Akui HP Lolos ke Dalam Lapas, Kalapas Kediri Buka Suara soal Kasus Sabu

Akui HP Lolos ke Dalam Lapas, Kalapas Kediri Buka Suara soal Kasus Sabu
Kalapas Kelas IIA Kediri Solichin.(Foto: Chandra Nurcahyo)

KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri, Solichin, buka suara soal kasus narkoba jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh warga binaan di dalam lapas.

Solichin mengakui ada handphone (HP) yang telah diselundupkan ke dalam Lapas Kediri dan digunakan oleh tahanan bernama Amed

Kalapas mengatakan, Amed yang diduga mengendalikan peredaran sabu dalam Lapas merupakan tahanan titipan Polres Kediri.

“Untuk menindaklanjuti adanya dugaan warga binaan yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Kediri, kami langsung melakukan razia gabungan terhadap kamar warga binaan,” ujar Solichin dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

“Tujuannya siapa tahu masih ada ditemukan HP lain di dalam Lapas. Kita dibantu lakukan razia gabungan dari Polres, BNN Kota dan Kabupaten, Brimob dan PM. Alhamdulillah hasil razia tidak ditemukan HP maupun narkoba,” sambung Solichin.

Razia dilakukan pasca Polres Kediri dalam konferensi pers, pada Selasa (22/4/2025) lalu menyatakan bahwa ada tahanan yang diduga mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dari dalam Lapas.

BACA JUGA  Jadi Produk Unggulan dan Bekal Keterampilan WBP, Lapas Kediri Sukses Produksi Tempe

Solichin mengatakan, kasus tersebut merupakan hasil pengembangan serta kerja sama antara Polres Kediri dan Lapas Kediri

“Jadi sebenarnya itu hasil pengembangan bersama Polres dan Lapas. Saat itu Polres berhasil menangkap tersangka lain, dan ternyata ada keterlibatan tahanan yang dititipkan di Lapas. Lalu saya bilang, kita telusuri bersama-sama. Akhirnya Amed diinterogasi dan kita bantu juga saat interogasi,” jelas Solichin.

Ia mengungkapkan, setelah dilakukan interogasi bersama, tersangka Amed akhirnya mengakui telah memberi kabar lewat ponselnya kepada istrinya Olik.

“Jadi saat ditangkap, barang bukti ada di tangan Olik. Amed kan ditahan. Setelah kami interogasi akhirnya mengakui kalau menghubungi istrinya dari HP yang didapat dari pengunjung. Nah, dari situ kan kita turut membantu kerja sama dalam pengungkapan kasusnya,” terangnya.

Perketat Pengawasan 

Lapas Kediri
Petugas Lapas Kediri sedang melakukan razia di kamar hunian warga binaan, Jumat (25/4/2025).(Foto: Humas Lapas Kediri)

Kendati demikian, Solichin menyadari kelengahannya atas temuan HP di dalam Lapas. Dia pun berjanji akan lebih memperketat pengawasan terhadap pengunjung lapas.

BACA JUGA  Teken MoU, Pemkab Sidoarjo dan CWI kelolaTPA Jabon

“Saya sudah tanya ke seluruh pegawai dan Hp itu bukan dari pegawai, tapi dari pengunjung yang diberikan kepada tahanan lain yang dipinjam Amed. Lalu Amed membeli HP itu,” ucap Kalapas.

Solichin menegaskan, ia tidak akan segan-segan menindak tegas jika ditemukan keterlibatan pegawai Lapas.

“Saya gak peduli, kalau ada pegawai main-main saya sikat sekalian. Bahkan sama Polres dan BNN saya sampaikan jangan khawatir dan ragu-ragu kalau seandainya ada pengembangan kasus narkotika segera sampaikan ke saya untuk ditindaklanjuti bersama. Seandainya ada anggota saya yang terlibat jangan ragu-ragu segera ditindak. Saya gak peduli kalau urusan narkoba. Sebagai pimpinan saya harus tegas,” tegasnya.

Menurut Solichin, lolosnya HP ke dalam Lapas juga disebabkan alat pendeteksi X-Ray yang rusak dari setengah tahun lalu. Sehingga petugas lapas melakukan pemeriksaan secara manual kepada para pengunjung.

“Jadi alat X-Ray ini sudah setengah tahun rusak. Kita juga sudah koordinasi ke Pusat, tapi anggarannya belum keluar. Kita juga sudah coba perbaiki, tapi mahal harga perbaikannya,” katanya.

BACA JUGA  Dapur Lapas Kediri Bersertifikat Halal, Ini Infonya...!

Sebagai informasi, razia gabungan melibatkan 100 personel dari berbagai unsur, antara lain Lapas Kediri, Polres Kota Kediri, Polres Kediri, Subdenpom V/2-2 Kediri, BNN Kota Kediri, BNN Kabupaten Kediri, serta Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim.

Untuk diketahui, tersangka Amed bersama dua tersangka lainnya Kacung, dan Olik telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu hampir mencapai 1 kg atau seberat 913,66 gram.(CN/01)