Presiden Prabowo Resmi Tetapkan 4 Pulau Masuk ke Aceh

Aceh
Presiden Prabowo Resmi Tetapkan 4 Pulau Masuk ke Aceh (Foto: YouTube/Setpres BPMI)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akhirnya mengambil keputusan strategis terkait status empat pulau yang menjadi sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers resmi yang digelar di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/6/2025), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa keempat pulau tersebut kini secara administratif menjadi bagian dari Aceh.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Presiden telah memutuskan bahwa secara administratif, keempat pulau tersebut merupakan wilayah Provinsi Aceh berdasarkan dokumen resmi dan data pendukung dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Prasetyo.

Menurut Prasetyo, keputusan Presiden diambil usai menerima laporan komprehensif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mencakup peta administratif, dokumen kepemilikan wilayah, hingga aspek historis yang mendukung klaim Aceh atas keempat pulau itu.

BACA JUGA  Saat Lintasi Sungai, Warga Pidie Jaya-Aceh Terseret, Ditemukan Meninggal

“Harapannya, keputusan ini menjadi solusi final dan meredakan ketegangan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” tambahnya.

Sebelumnya, polemik muncul setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang mencantumkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Hal ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan di Aceh, termasuk dari pihak eksekutif, legislatif, tokoh masyarakat, hingga aktivis daerah.

Provinsi Aceh menilai keputusan tersebut bertentangan dengan fakta administratif yang selama ini telah berlaku, di mana keempat pulau itu diketahui berada dalam cakupan Kabupaten Aceh Singkil.

Dengan keputusan Presiden yang tegas ini, pemerintah berharap tidak ada lagi polemik berkepanjangan terkait batas administratif antarwilayah.

BACA JUGA  Tabung Gas Meledak di Cafe dan Bar Cangu, Satu Orang Alami Luka Bakar

“Kami ingin keputusan ini menjadi titik akhir dari seluruh dinamika di lapangan. Semua pihak diharapkan menghormati keputusan negara,” ujar Prasetyo.

Keputusan Presiden Prabowo terkait status keempat pulau ini menjadi langkah penting dalam penyelesaian konflik batas wilayah antarprovinsi. Selain menjadi penegasan administratif, keputusan ini juga meneguhkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas wilayah dan kepastian hukum.(PR/04)