Bupati Subandi Terbitkan SE Sertifikasi Halal

Flyer Sertifikasi Halal Kabupaten Sidoarjo (Foto Istimewa)
Flyer Sertifikasi Halal Kabupaten Sidoarjo (Foto Istimewa)

SIDOARJO – JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Bupati Sidoarjo Subandi resmi mengeluarkan surat edaran (SE), mengimbau seluruh pelaku usaha makanan dan minuman di Kabupaten Sidoarjo untuk segera mengurus sertifikasi halal.

Imbauan ini merupakan bagian dari strategi besar pengembangan destinasi wisata halal di wilayah Sidoarjo, sekaligus wujud implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Sidoarjo menekankan bahwa seluruh pelaku usaha kuliner, mulai dari UMKM, rumah makan, restoran, hingga jasa boga, wajib memiliki Sertifikat Halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk membangun citra Sidoarjo sebagai destinasi wisata yang ramah.

BACA JUGA  Masyarakat Pinjam Uang ke Bank Keliling, Demi Beli Minyak Goreng

“Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga peluang strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional,” ujar Subandi, Rabu (19/6/2025).

Langkah ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan wisatawan muslim, yang kian selektif dalam memilih produk kuliner selama berwisata.

Dengan jaminan halal yang sah dan terpercaya, Sidoarjo siap menyambut wisatawan dengan sajian kuliner yang tidak hanya lezat, tetapi juga sesuai syariat.

Surat Edaran ini sebagai bentuk dukungan konkret, sejumlah OPD terkait seperti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, serta Kementerian Agama, akan memberikan pendampingan teknis dan fasilitasi pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha,” jelasnya.

BACA JUGA  Kabupaten Sidoarjo Kembali Terima Opini WTP Kedua belas Kali

Lebih lanjut, Subandi juga menekankan kepada Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk aktif dalam menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

Program ini menjadi bagian dari rencana jangka panjang Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata lokal, memperluas jangkauan pasar UMKM, dan memperkuat posisi Sidoarjo sebagai tujuan wisata yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan.(ACZ)