JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Direktur Pengelolaan Aset dan Usaha Keolahragaan pada Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan (LPUK).
Pendaftaran seleksi dibuka selama delapan hari, mulai 22 hingga 29 September 2026. Kesempatan tersebut terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan jabatan.
Seleksi dilakukan untuk mendapatkan figur yang mampu memperkuat pengelolaan aset serta pengembangan usaha keolahragaan di lingkungan LPUK. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenpora meningkatkan tata kelola lembaga dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, kompetensi, dan integritas.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengatakan, pengelolaan aset dan usaha keolahragaan membutuhkan kemampuan manajerial sekaligus pemahaman terhadap dinamika industri olahraga.
Menurut Erick, olahraga tidak hanya berkaitan dengan prestasi, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang perlu dikelola secara profesional. Karena itu, Kemenpora membuka kesempatan lebih luas bagi talenta dari berbagai latar belakang untuk mengikuti proses seleksi.
“Pengelolaan aset dan usaha keolahragaan membutuhkan kompetensi manajerial yang kuat, pemahaman terhadap industri olahraga, serta kemampuan melihat olahraga sebagai sebuah ekosistem yang memiliki potensi ekonomi,” ujar Erick.
Ia menambahkan, pejabat yang nantinya terpilih diharapkan dapat mendukung Direktur Utama LPUK dalam mengembangkan organisasi yang adaptif dan inovatif. Penguatan tata kelola juga diarahkan agar aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat bagi pengembangan olahraga.
“Ini bagian dari transformasi yang sedang kita lakukan. Kita ingin aset negara dikelola secara optimal dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi pengembangan olahraga,” kata Erick.
LPUK merupakan BLU di lingkungan Kemenpora yang sebelumnya bernama Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK). Perubahan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja LPUK.
Dalam struktur barunya, LPUK memiliki fungsi yang antara lain berkaitan dengan penyusunan strategi bisnis, rencana bisnis dan anggaran, pengelolaan anggaran, serta pelaksanaan dan evaluasi usaha keolahragaan.
Kemenpora sebelumnya juga menegaskan pentingnya pengelolaan aset secara profesional setelah Muhammad Gustri Oktaviandi dilantik sebagai Direktur Utama LPUK pada April 2026. Saat itu, Erick menyampaikan bahwa LPUK diarahkan menjadi organisasi yang profesional dan mampu mengelola aset Kemenpora secara optimal.
Direktur Utama LPUK Muhammad Gustri Oktaviandi mengatakan, seleksi terbuka tersebut menjadi kesempatan untuk memperoleh talenta yang dapat memperkuat kapasitas organisasi, khususnya dalam pengelolaan aset dan pengembangan usaha keolahragaan.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi talenta yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan visi untuk mengembangkan pengelolaan aset serta usaha keolahragaan,” ujar Oktaviandi.
Ia menilai LPUK membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga mampu memahami perkembangan industri olahraga. Kemampuan membangun kolaborasi dan mengidentifikasi peluang usaha dinilai penting dalam mendukung pengembangan lembaga.
Oktaviandi berharap proses seleksi dapat menghasilkan figur yang mampu menghadirkan perspektif baru dan menciptakan nilai tambah bagi Kemenpora, LPUK, serta ekosistem olahraga nasional.
Sementara itu, Erick menegaskan seluruh kandidat memiliki kesempatan yang sama sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam proses seleksi. Ia menyebut kompetensi, integritas, kemampuan memimpin, serta visi pengembangan usaha keolahragaan menjadi aspek penting yang dibutuhkan.
“Yang kita cari adalah figur yang memiliki kompetensi, integritas, kemampuan memimpin, dan visi untuk mengembangkan usaha keolahragaan. Siapa pun yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi,” tutur Erick.
Informasi mengenai persyaratan, tahapan, dan ketentuan seleksi dapat dilihat melalui laman resmi pengumuman Kemenpora.
Pendaftaran dan pengunggahan berkas lamaran dibuka hingga 29 September 2026 pukul 23.59 WIB. Kandidat yang berminat perlu memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum batas akhir pendaftaran.











