MEDAN, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, meresmikan pengoperasian 30 unit autogate di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (24/6/2025).
Siaran pers Ditjen Imigrasi Rabu (25/6/2025), menyebutkan, peresmian ini menandai Bandara Kualanamu sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) kelima di Indonesia yang mengimplementasikan teknologi autogate.
Sebelumnya, autogate telah digunakan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Banten), Bandara Internasional Ngurah Rai (Bali), Pelabuhan Internasional Harbour Bay (Batam) dan Bandara Internasional Juanda (Surabaya).
Dari total 30 autogate yang diresmikan, 20 unit ditempatkan di terminal kedatangan internasional, dan 10 unit di terminal keberangkatan internasional. Sistem autogate dioperasikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Bandara Kualanamu mencatat rata-rata 6.700 perlintasan per hari atau sekitar 194.000 per bulan. Dari Januari hingga Mei 2025, terdapat 6.750 penerbangan, dengan rata-rata 1.350 penerbangan per bulan atau 45 penerbangan per hari, termasuk rute internasional ke Malaysia, Singapura, Thailand, dan Arab Saudi (musim haji).
“Autogate akan sangat membantu proses pemeriksaan imigrasi menjadi lebih cepat dan efisien, hanya membutuhkan waktu 10 – 15 detik per orang,” ujar Agus Andrianto.
Teknologi ini juga aman karena terintegrasi dengan sistem cekal nasional dan Interpol.
Selain Warga Negara Indonesia (WNI), autogate juga dapat digunakan oleh warga negara asing yang memiliki paspor elektronik dan e-Visa Indonesia.
Agus menambahkan, Medan dipilih karena lokasinya yang strategis dekat Selat Malaka, serta perannya sebagai pusat perekonomian, pemerintahan, dan perdagangan di Sumatera Utara, bahkan Pulau Sumatera secara keseluruhan.
Selain peresmian autogate, Menteri Agus juga meresmikan PMI Lounge, ruang tunggu khusus bagi Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri.
“Dengan menggabungkan kecepatan, kenyamanan, dan keamanan, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan pengguna jasa keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan perlintasan orang,” tutup Agus.(One)