Diduga Peras Pengusaha, Kekasih Oknum Polwan Jalani Pemeriksaan Maraton di Polda Bali

Diduga Peras Pengusaha, Kekasih Oknum Polwan Jalani Pemeriksaan Maraton di Polda Bali
Dede, menjalani pemeriksaan di Polda Bali (Foto:istimewa)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Seorang pria bernama I Nyoman Sariana alias Dede (45), yang disebut-sebut sebagai kekasih dari oknum anggota Propam Polwan menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penipuan terhadap seorang pengusaha di kawasan Pulau Serangan, Denpasar. Pemeriksaan intensif ini menyusul laporan resmi yang dilayangkan korban ke SPKT Polda Bali pada (28/5/2025) lalu.

Pemeriksaan intensif terhadap kekasih oknum Polwan ini dilakukan setelah laporan resmi dilayangkan oleh pengusaha bernama I Wayan Surista ke SPKT Polda Bali pada 28 Mei 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/337/V/2025/SPKT/Polda Bali.

Menurut informasi dari sumber kepolisian, terlapor mengaku sebagai pemilik akun media sosial “Elang Bali” dan mendatangi lokasi usaha korban bersama beberapa orang lainnya. Dalam aksinya, mereka disebut mengaku sebagai aparat penegak hukum dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Bali, lalu meminta bertemu manajemen perusahaan sambil menanyakan soal dugaan bunker minyak di dalam area usaha.

BACA JUGA  Bukan Sekadar Silaturahmi, Tapi Kepedulian dan Rasa Hormat

Dari hasil penyelidikan awal, kelompok tersebut diduga melakukan tekanan terhadap korban hingga menyerahkan sejumlah uang tunai di sebuah restoran cepat saji di kawasan Jalan Bypass Kertalangu, Denpasar Timur. “Kami menduga ada modus pemerasan dengan mengancam akan mengusut aktivitas usaha korban,” ujar sumber di lingkungan Polda Bali.

Barang bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi telah dikantongi penyidik. Kelompok ini juga diduga membawa serta oknum yang bukan bagian dari institusi Polri, namun menggunakan atribut dan identitas seolah aparat resmi.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., membenarkan bahwa kasus ini tengah dalam penyelidikan serius. “Penyidik telah memeriksa pelapor, lima orang saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Pemeriksaan terhadap terlapor juga masih berlangsung,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (9/7).

BACA JUGA  Gelar Upacara HANTARU 2025, Mantapkan Peran dalam Menata Tanah dan Ruang untuk Rakyat

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing individu yang terlibat dalam dugaan pemerasan tersebut. Meski membantah keterlibatannya, Dede tetap menjalani pemeriksaan lanjutan. “Terlapor mengelak menerima uang atau berperan dalam pemerasan, namun kami mencocokkan keterangannya dengan alat bukti dan keterangan saksi,” imbuh sumber kepolisian.

Dari catatan kepolisian, Dede ternyata bukan hanya tersandung satu kasus. Sedikitnya enam laporan polisi lain tercatat di SPKT Polda Bali yang berkaitan dengan dugaan penipuan, intimidasi, dan penyalahgunaan identitas. Laporan-laporan tersebut antara lain, STPL/1228/VI/2025/SPKT/Polda Bali, STPL/805/V/2025/SPKT/Polda Bali, STPL/841/V/2025/SPKT/Polda Bali, STPL/906/V/2025/SPKT/Polda Bali dan STPL/907/V/2025/SPKT/Polda Bali

Pihaknya menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen mengungkap fakta secara utuh untuk memastikan kepastian hukum bagi semua pihak,” kata Ariasandy.

BACA JUGA  Bigmo Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Laporan Azizah Salsha

Saat dimintai tanggapan terpisah, Dede hanya menjawab singkat. “Tanyakan ke penyidik,” ujarnya singkat.(tim)