“Kami akan bekerja secara profesional, independen, dan terukur. Kami tidak akan membela kejahatan, tetapi juga tidak akan membiarkan keadilan dikalahkan atas nama hukum.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Umum DPP Prabu Satu Nasional (PSN), Teungku Muhammad Raju, secara resmi menunjuk Tonizal, S.H. untuk memimpin investigasi dan advokasi hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakrawala Keadilan dalam kasus dugaan kriminalisasi terhadap Dwi Purbo Istiyarno di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dwi Purbo merupakan Ketua Dewan Penasehat DPP PSN sekaligus Direktur Utama PT Karya Putra Andalan (KPA). Ia diduga dikaitkan secara tidak sah dalam proses penyerahan dana senilai Rp1 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Proses tersebut dianggap janggal karena dilakukan tanpa surat kuasa resmi dan diduga tanpa sepengetahuan pihak yang bersangkutan.
“Kami tidak akan tinggal diam jika tokoh kami dikriminalisasi. Ini bukan hanya soal hukum, melainkan bisa menjadi bagian dari upaya sistematis melemahkan kekuatan rakyat pendukung perubahan,” tegas Teungku Muhammad Raju, dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2025).
Dalam menjalankan tugasnya, Tonizal, selaku Ketua LBH Cakrawala Keadilan diberi mandat penuh untuk memimpin investigasi secara menyeluruh atas dugaan kriminalisasi terhadap Dwi Purbo. Ada empat poin yang disampaikan dalam penugasan kepada Tonizal dalam menjalan tugasnya mencakup langkah-langkah investigatif dan advokasi.
Langkah awal yang akan dilakukan adalah meneliti legalitas penyerahan uang oleh Yusuf Al Furqaan yang menjadi titik awal persoalan. Selain itu, Tonizal juga akan menelusuri peran Rachmat Hidayat dalam konteks hukum perkara ini, serta menggali keterangan dari H. Dadan Ginanjar dan pihak-pihak lain yang diduga mengetahui kronologi kejadian.
Tak hanya fokus pada aspek investigatif, LBH Cakrawala Keadilan juga ditugaskan untuk memberikan pendampingan hukum kepada Dwi Purbo, baik dalam kapasitasnya sebagai saksi maupun pelapor.
Guna memperkuat langkah advokasi, Tonizal turut membuka jalur komunikasi dengan Kejari Cianjur dan aparat penegak hukum di tingkat pusat, agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Komitmen Tegas
Tonizal menyatakan siap menjalankan amanat dari Ketum PSN dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“Kami akan bekerja secara profesional, independen, dan terukur. Kami tidak akan membela kejahatan, tetapi juga tidak akan membiarkan keadilan dikalahkan atas nama hukum,” ujarnya.
DPP PSN menegaskan bahwa perkara ini tidak hanya menyentuh aspek pribadi, tetapi menyangkut integritas organisasi dan demokrasi yang lebih luas. Sebagai organisasi kemasyarakatan pendukung Presiden Prabowo Subianto yang terdaftar dalam Rumah Besar Pemenangan Prabowo, PSN menilai perlindungan hukum terhadap anggotanya merupakan bagian dari menjaga wibawa gerakan rakyat.
DPP PSN juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum terkait penanganan kasus ini. Kejari Cianjur diminta untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik guna menghindari kesimpangsiuran informasi.
PSN menekankan bahwa seluruh dokumen dan proses hukum harus didasarkan pada surat kuasa resmi dan bukti yang sah secara hukum. Selain itu, aliran dana senilai Rp1,5 miliar yang disebut dalam perkara ini harus ditelusuri secara transparan dan akuntabel.
PSN kembali mengingatkan agar tidak ada bentuk kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang sedang berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum yang sah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini. Upaya konfirmasi masih dilakukan.(tim)