Hemmen

Rosan Polisikan Connie Buntut Pernyataan ‘Prabowo Cuma 2 Tahun Jadi Presiden’

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani memastikan berita soal dugaan korupsi pengadaan pembelian pesawat bekas Mirage hoaks

JAKARTA, SUDUTANDANG.ID – Geram difitnah, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani resmi melaporkan pengamat militer Connie Rahakundini Bakri ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan Rosan ke Bareskrim telah terdaftar dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pelaporan dilakukan pada Senin kemarin.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Dalam pernyataannya, Wakil Ketua TKN sekaligus pengacara Otto Hasibuan mengungkapkan, Rosan membuat laporan polisi karena dituduh oleh Connie pernah berbicara bahwa Prabowo hanya akan menjadi presiden selama 2 tahun saja jika berhasil memenangkan Pilpres 2024.

“Jadi kemarin kita ke sana kita laporkan. Jadi Pak Rosan membuat laporan di Bareskrim di direktorat siber terhadap Connie atas dugaan pencemaran nama baik daripada Pak Rosan,” ujar Otto saat dihubungi, Selasa (13/2).

BACA JUGA  Di-PHP Bos Rajacoin, Korban Minta Polisi Lanjutkan Proses Hukum

“Karena Pak Rosan dituduh dikatakan bahwa 2 hal, pertama dikatakan Connie, Pak Rosan mengatakan bahwa Pak prabowo itu hanya 2 tahun, dan selanjutnya akan dilanjutkan oleh Gibran selama 3 tahun. Kedua juga disebutkan bahwa dia (Connie) ditawarkan Wamenhan dan atau Wamenlu (oleh Rosan),” sambungnya.

Otto menjelaskan, Rosan mengaku tidak pernah berbicara seperti itu. Rosan merasa namanya tercemar akibat pernyataan Connie yang menjadi viral itu.

“Sementara oleh Pak Rosan dia mengatakan, ‘saya enggak pernah ngomong seperti itu”. Jadi itu kan mencemarkan nama dia gitu kan,” kata Otto.

Otto menekankan, laporan polisi yang Rosan buat dalam rangka membuktikan Rosan tidak pernah berbicara seperti yang Connie sampaikan. (05)

Barron Ichsan Perwakum