ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 41.771 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Asahan akan menerima bantuan beras gratis dari pemerintah. Program ini merupakan bagian dari Bantuan Pangan Pemerintah 2025, hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan Perum BULOG Cabang Asahan, dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
Penyaluran bantuan pangan ini akan menjangkau seluruh 25 kecamatan di wilayah Asahan, dengan distribusi beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk setiap KPM. Total beras yang akan diterima masing-masing keluarga adalah 20 kilogram, mencakup periode bantuan bulan Juni dan Juli 2025.
Rencana distribusi bantuan disampaikan oleh Kepala Perum BULOG Cabang Asahan, Gusdi Pramana, dalam audiensi bersama Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, yang digelar pada Senin, (14/7/2025).
“Penyaluran akan dimulai pada 21 Juli dan menyasar seluruh KPM sesuai data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas RI) yang bersumber dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Kami pastikan pendistribusian dilakukan secara akurat dan tepat sasaran,” jelas Gusdi.
Sebagai langkah awal, akan dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis di Kantor Camat Simpang Empat, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Asahan. Kehadiran pimpinan daerah dan unsur Forkopimda menjadi wujud sinergi dalam menjamin kelancaran program nasional ini.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengawal secara ketat proses distribusi bantuan agar benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
“Kami akan memfasilitasi koordinasi lintas sektor, termasuk para camat dan kepala desa, guna memastikan bahwa bantuan beras pemerintah ini diterima oleh masyarakat yang tepat. Tidak boleh ada yang tertinggal,” tegasnya.
Bantuan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menurunkan kemiskinan ekstrem, menjaga daya beli masyarakat, serta mengontrol stabilitas harga beras di pasar lokal. Selain menjadi bentuk perlindungan sosial, program ini juga berperan penting dalam mencegah lonjakan inflasi akibat kenaikan harga bahan pokok.(MA/04)