PONTIANAK, SUDUTPANDANG.ID – Kodim 1207/Pontianak mengikuti kegiatan apel gelar pasukan di lapangan Januraga Polda Kalbar, Jumat malam (23/7/2021). Kemudian dilanjutkan dengan patroli dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
Kegiatan ini untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Apel gelar pasukan dipimpin oleh langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol R Sigid Tri Harjanto.
Hadir Wakapolda Kalbar. Brigjen Pol Asep Safrudin, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Triwibowo, Dansat Brimob Pontianak Kombes Pol. Taufik Hidayat, Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, Kasatpol PP Kota Pontianak Syarifah Ardiana, Pasi Intel Kodim 1207/Pontianak Mayor Inf Ade Sohali, Danramil 1207-01/Pontianak Utara Mayor Inf Supanggih, dan Pa Piket Garnisun Kodim 1207/Pontianak Peltu Isrori.
Dalam apel gelar pasukan ini diikuti oleh dua regu Kodim 1207/Pontianak, Sat Brimob Kalbar, Sat Sabara Polda Kalbar, Polresta Pontianak, Polres Kubu Raya, dan Satpol PP Kota Pontianak.
“Apel gelar pasukan dalam rangka PPKM Darurat Covid-19 dilaksanakan sebagai bentuk upaya TNI-Polri dalam penanganan Covid-19, bersama Pemerintah Daerah beserta stakeholder terkait dalam rangka menjamin serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian masyarakat dari Covid-19,” ujar Kapolda Kalbar Irjen Pol R Sigid Tri Harjanto.
“Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat kemudian Wali Kota Pontianak tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat mulai tanggal 12 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, dan diperpanjang s/d 25 Juli 2021 sudah jelas,” kata Sigid Tri Harjanto.
Ia berharap melalui apel gabungan semua memiliki kesempatan dan memikul tanggung jawab bersama-sama dalam melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Selain itu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perpanjangan PPKM Darurat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sementara, Dandim 1207/Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan, menyampaikan, agar melaksanakan tugas dengan penuh kerja keras. Supaya apa yang sudah dikerjakan dapat berbuah hasil, karena apabila sampai dengan tanggal 25 Juli tidak ada perubahan, maka akan diadakan perpanjangan PPKM Darurat. Otomatis akan lebih menguras tenaga, waktu dan pikiran kita sampai dengan tanggal 25 Juli.
“Kita kerja maksimal, lebih baik sekali daripada harus melaksanakan tugas berulang-ulang,” ujar Jajang.
“Bagi personel yang nanti akan ditunjuk untuk titik-titik pos penyekatan maupun mobile ataupun yang standby di posko segera ketahui tugasmu seperti apa, supaya kamu tahu apa yang harus kamu perbuat,” sambung Dandim.
Ia berpesan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Bagi personel yang istirahat diharapkan tidak berkeliaran di tempat istirahatnya masing-masing.
“Nanti akan kita bagi menjadi 3 shift kerja 24 jam, masing-masing bagian mendapat tugas 8 jam. Laksanakan tugas dengan tulus dengan ikhlas, sehingga apa yang kamu perbuat akan menjadi ladang pahala buat dirimu,” pesan Dandim.
“Optimalkan kembali satgas Covid-19 ditingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan hingga RT/RW. Selanjutnya tingkatkan pengawasan, operasi yustisi, penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan secara terkoordinir dan terarah oleh Satpol PP bersama dengan TNI dan Kepolisian,” ingatnya.
Usai melaksanakan apel, pihaknya akan turun melaksanakan patroli malam dan melakukan kegiatan simpati. Seperti pembagian sembako kepada masyarakat dan pedagang kaki lima yang terdampak PPKM Darurat.
“Kegiatan patroli malam hari ini kita bagi dua, yaitu wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Selamat bertugas, semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT,” ucap Dandim penuh semangat.(L4Y)