Aviary Park Indonesia-Lezza-Alfamart Dukung Seminar Satu Dekade Media Sudut Pandang

Sudut Pandang
Seminar nasional yang digagas media Sudut Pandang (majalah dan portal berita) dalam menyambut satu dekade atau HUT ke-10 media ini mendapat dukungan lembaga konservasi "ek-situ" (di luar habitat alami) Aviary Park Indonesia, yang juga merupakan taman konservasi burung dan kupu-kupu, Lezza (Unirama Group) dan Alfamart di di "The Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (6/9/2025). FOTO: HO-sudutpandang.id

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Seminar nasional yang digagas media Sudut Pandang (majalah dan portal berita) dalam menyambut satu dekade atau HUT ke-10 media ini mendapat dukungan lembaga konservasi “ek-situ” (di luar habitat alami) Aviary Park Indonesia, yang juga merupakan taman konservasi burung dan kupu-kupu, Lezza (Unirama Group) dan Alfamart.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan dari Aviary Park Indonesia, Lezza dan Alfamart yang terus memberikan dukungan bagi media Sudut Pandang,” kata Pemimpin Redaksi (Pemred) Majalah Sudut Pandang dan portal berita sudutpandang.id disela-sela seminar hukum nasional bertema “Implikasi Tindak Pidana Korupsi Terhadap Hukum dan Ekonomi” di “The Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

Ia menjelaskan dalam seminar pada HUT ke-10 media Sudut Pandang atau satu dekade itu, dihadirkan empat narasumber yakni, pakar hukum pidana, advokat senior, dosen di sejumlah perguruan tinggi dan pengamat hukum Prof Dr Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA, Sekjen Komite Nasional Masyarakat Madani (KNMM) Dr Andi
Muhammad Yasin, SH, M.Kn, C.L.A.

Selain itu, narasumber lainnya yakni dua praktisi hukum (advokat), yakni H Muhammad Yuntri, SH, MH yang juga Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Jhon SE Panggabean, SH, MH.

Empat narasumber itu dipandu moderator Dr Aat Surya Safaat, wartawan senior yang menjadi Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA tahun 2016 dan Kepala Biro ANTARA di New York, AS (1993-1998).

BACA JUGA  IPC TPK Sambut Maiden Voyage Direct Call Tujuan Cina

Dalam lintasan sejarah, menurut Umi Sjarifah, Majalah Sudut Pandang di bawah naungan PT Majalah Sudut Pandang, kini telah melewati satu dekade perjalanan.

Majalah Sudut Pandang hadir sebagai ruang untuk menyuarakan cerita yang sering luput dari perhatian media arus utama, terutama dalam ranah hukum.

Dari majalah cetak, pengeloa terus berinovasi dengan meluncurkan platform digital berupa portal berita Sudutpandang.id, yang bersama majalah cetak telah resmi terverifikasi dan tersertifikasi oleh Dewan Pers.

“Ini menjadi bukti komitmen kami terhadap profesionalisme, integritas, dan etika jurnalistik,” katanya.

“Semangat jurnalisme jangan pernah padam. Saya percaya bahwa media yang berani dan jujur adalah pondasi penting dalam memperjuangkan keadilan di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi teknologi,” tambahnya.

Satu dekade menjaga perjalanan Sudut Pandang bukan hanya tentang bertahan, tapi juga tentang terus belajar, beradaptasi, dan berkontribusi pada ruang publik yang sehat dan bermakna.

Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim Sudut Pandang yang berdedikasi, serta para pembaca dan mitra yang setia bersama dan telah menjadi inspirasi.

 

dekade
Narasumber seminar hukum nasional bertema “Implikasi Tindak Pidana Korupsi Terhadap Hukum dan Ekonomi” di “The Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (6/9/2025) dalam menyambut satu dekade atau HUT ke-10 media Sudut Pandang (majalah dan portal berita). FOTO: HO-sudutpandang.id

Menjadi Referensi

Media ini diterbitkan di Jakarta pada 17 Agustus 2015 oleh beberapa praktisi media. Awalnya berupa majalah yang terbit bulanan. Seiring berjalannya waktu, di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, masih dalam naungan PT Majalah Sudut Pandang, kemudian diterbitkan media daring (online), yakni portal berita Sudutpandang.id.

BACA JUGA  DBH Capai Rp400 Miliar, Bupati Morut Kucurkan Dana Rp1 Miliar Per Desa

Tidak sekadar melengkapi keberadaan majalah, media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ini menjadi media referensi terpercaya.

Berbekal semangat kemerdekaan, media Sudut Pandang hadir dan terlahir dari jerih payah serta perjuangan tanpa lelah. Suka dan duka dengan berbagai dinamika selama sembilan tahun terlewati.

Majalah Sudut Pandang setiap bulannya tersebar di instansi pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, perguruan tinggi dan kalangan praktisi hukum.

Begitu juga dengan Sudutpandang.id. Media siber ini telah bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan menjadi ruang bagi mahasiswa dan praktisi hukum untuk mengemukakan pandangannya tentang berbagai hal aktual yang menyangkut kepentingan publik.

Media ini juga melakukan kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi dalam pelatihan jurnalistik dan komunikasi.

Sesuai tagline Menyajikan Berita dengan Santun, Sudut Pandang hadir untuk mengedukasi, mencerahkan, dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Mayoritas wartawannya telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk melegitimasi jurnalis yang kompeten sesuai regulasi Dewan Pers.

Para awak media Sudut Pandang mayoritas tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Media ini diisi sumber daya manusia mumpuni dalam menjalankan tugas jurnalistik di bawah komando Dewan Redaksi, Aat Surya Safaat, wartawan senior yang pernah bertugas sebagai Kepala Biro Kantor Berita ANTARA di New York.

BACA JUGA  Polda Bali Pastikan Anggotanya Tak Terlibat Dugaan Pemerasan

Selain itu Aat juga pernah menjadi Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA, dan sejak beberapa tahun terakhir mendapat amanah sebagai Asesor Uji Kompetensi Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (UKW PWI), juga dipercaya duduk di Tim Monev Akselerasi Pengembangan KEK Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Media ini dari sisi redaksi pemberitaan dipimpin oleh Umi Sjarifah sebagai Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab. Wartawati yang saat ini tergabung dalam Lembaga Konsultan dan Bantuan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Pusat dan Anggota Satgas Anti Hoax PWI Pusat itu selalu menjaga Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan.

Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas pencapaian selama ini. Namun, kesemuanya tak lantas membuat segenap personel Sudut Pandang jemawa.

Langkah masih panjang. Sudut Pandang terus berbenah diri dengan memperluas jaringan yang kini sudah hadir di 12 provinsi. (Red/02)