JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Maraknya kasus pemalsuan ijazah masih menjadi persoalan serius yang merugikan dunia pendidikan maupun dunia kerja. Sindikat ijazah palsu bahkan pernah terungkap setelah seorang rektor menyadari tanda tangannya dipalsukan, hingga akhirnya penyelidikan Ditjen Dikti menemukan berbagai dokumen ilegal dengan logo dan tanda tangan yang dipalsukan.
Menanggapi hal ini, Ketua PW Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N) DKI Jakarta, Lutfi Hakim Wahid, MM, menegaskan pentingnya penerapan teknologi blockchain untuk menjamin keaslian ijazah.
“Dengan blockchain, setiap ijazah yang diterbitkan akan tercatat permanen dalam sistem yang tidak bisa dimanipulasi. Lulusan dapat menunjukkan ijazah digital yang bisa diverifikasi secara global dan real-time. Keamanan data mahasiswa dan alumni juga lebih terjamin karena dilindungi dengan sistem kriptografi tingkat tinggi,” jelas Gus Luthfi dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).
Menurutnya, penggunaan blockchain tidak hanya mempercepat proses verifikasi ijazah palsu, tetapi juga menekan biaya dan waktu administrasi. Proses yang biasanya memakan waktu lama dapat dilakukan dalam hitungan detik secara digital.
Lebih lanjut, Gus Luthfi memaparkan keunggulan IDNCODE, platform yang mengadopsi teknologi blockchain, di antaranya:
- Data ijazah dapat dilacak dengan transparan dan permanen.
- Pemindaian bisa dilakukan secara online maupun offline tanpa jaringan internet.
- Tidak memerlukan legalisir tambahan, namun tetap autentik.
- Mendukung pelacakan data geo & sosio melalui dashboard terintegrasi.
Dengan sistem ini, setiap institusi pendidikan maupun perusahaan dapat dengan mudah memverifikasi ijazah calon mahasiswa atau pegawai tanpa khawatir adanya pemalsuan. “Ini bukan hanya soal keamanan dokumen, tapi juga soal menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan kita,” tegas Gus Luthfi.
Pernyataan ini ia sampaikan usai menghadiri audiensi bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran RI, H. Abdul Kadir Karding, pada Rakernas P2N di Jakarta, Rabu (24/11/2024).
Implementasi ijazah digital berbasis blockchain diharapkan menjadi langkah besar dalam mewujudkan sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya, sekaligus memperkuat daya saing lulusan Indonesia di kancah internasional.(PR/04)