Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Dwiarso Budi Santiarto
Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Bidang Non Yudisial pada Senin (10/11/2025). Pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Acara pelantikan turut dihadiri para pimpinan lembaga negara, pejabat tinggi Mahkamah Agung, serta sejumlah tokoh penting di sektor hukum dan peradilan.

Pengangkatan Dwiarso merupakan hasil Sidang Paripurna Khusus MA pada 10 September 2025. Dalam sidang tersebut, seluruh Hakim Agung memberikan suara melalui mekanisme voting, dan Dwiarso terpilih secara mayoritas sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.

Dwiarso Budi Santiarto bukan figur baru di Mahkamah Agung. Ia telah menempati sejumlah posisi strategis, antara lain Ketua Kamar Pengawasan MA RI, Kepala Badan Pengawasan MA RI, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ketua Pengadilan Negeri Semarang dan Ketua Pengadilan Negeri Depok.

BACA JUGA  Hari Kedua, Damkar Kota Bekasi Tampilkan Lomba Ladder Pitching Antar Sektor

Pengalaman panjang tersebut menjadikannya salah satu tokoh penting dalam proses pembinaan dan pengawasan internal MA.

Publik semakin mengenal nama Dwiarso ketika ia menjabat sebagai Ketua Majelis Hakim dalam perkara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Selain itu, ia pernah memimpin majelis dalam perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih pada tahun 2014.

Rekam jejaknya sebagai hakim yang tegas dan berintegritas membuatnya dihormati di lingkungan peradilan.

Lahir di Madiun, Jawa Timur, Dwiarso merupakan doktor hukum lulusan Universitas Airlangga. Ia dikenal sebagai pribadi sederhana, disiplin, dan memiliki etika profesi yang kuat.

Pelantikan ini menandai babak baru dalam upaya modernisasi dan reformasi lembaga peradilan. Komunitas hukum dan seluruh insan MA menyampaikan harapan agar Dwiarso membawa pembaruan signifikan dalam peningkatan tata kelola kelembagaan, transparansi dan akuntabilitas internal, digitalisasi proses peradilan, serta penguatan integritas aparat peradilan.

BACA JUGA  Kajati Sulsel Gelar Rakor Ramadan, Minta Jajaran Tetap Disiplin dan Produktif

Dengan pengalaman panjang dan kapasitas akademik yang mumpuni, Dwiarso diharapkan menjadi motor penggerak perubahan di tubuh Mahkamah Agung RI.(PR/04)