Pemkab Asahan Sosialisasikan Cara Cegah Risiko Residu Antibiotik

Residu antibiotik
Pemkab Asahan Sosialisasikan Cara Cegah Risiko Residu Antibiotik (Foto: Humas Pemkab Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.IDPemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus dorong pengawasan terhadap keamanan pangan hewani melalui Sosialisasi Risiko Residu Antibiotik, yang diselenggarakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bekerja sama dengan Ikatan Alumni (IKA) Peternakan Universitas Sumatera Utara (USU) di Aula Hotel Bintang Antariksa Kisaran

Dalam laporannya, drh. Yusnani menegaskan bahwa keamanan pangan asal hewan merupakan bagian krusial dari sistem ketahanan pangan nasional, sejalan dengan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, PP No. 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan dan UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menurutnya, penggunaan antibiotik pada hewan tidak dapat dilakukan sembarangan. Apabila tidak diawasi dengan baik, residu antibiotik dapat bertahan pada tubuh hewan dan masuk ke dalam rantai konsumsi manusia.

BACA JUGA  Kejati, Pemprov dan BUMD DKI Kolaborasi Tangani Bidang Datun

“Residu antibiotik dapat memicu resistensi, reaksi alergi, hingga gangguan kesehatan jangka panjang. Penggunaan antibiotik harus terkontrol dan sesuai standar,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/11/2025).

Sementara itu, Bupati Asahan melalui Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Supriyanto, M.Pd., menyampaikan bahwa pangan asal hewan merupakan sumber protein penting bagi masyarakat. Namun, manfaat nutrisi tersebut dapat terganggu jika produk hewan tercemar residu antibiotik.

“Keamanan pangan hewani harus menjadi prioritas. Residu antibiotik dapat mengganggu pemanfaatan nutrisi oleh tubuh dan menurunkan kualitas kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Ia pun mengimbau seluruh pelaku peternakan untuk menerapkan manajemen pemeliharaan ternak yang higienis, memastikan penggunaan obat sesuai prosedur, mematuhi masa henti obat (withdrawal time) dan serta hanya mengedarkan produk hewani yang telah melalui pengawasan kesehatan.

BACA JUGA  Gagal Jinakkan 'Banteng Turin', Milan Dalam Bahaya

Melalui kegiatan ini, Pemkab Asahan mendorong penguatan praktik beternak yang sehat dan bertanggung jawab. Edukasi mengenai risiko residu antibiotik diharapkan dapat diterapkan secara konsisten oleh peternak, pedagang, dan pelaku industri pengolahan pangan.

Selain itu, pemerintah daerah menegaskan pentingnya meningkatkan literasi keamanan pangan bagi masyarakat, pengawasan lapangan secara berkala, memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri dan serta memastikan seluruh produk hewani yang beredar aman dikonsumsi.

Dengan dukungan lintas sektor, Pemkab Asahan optimistis dapat meningkatkan kualitas keamanan pangan hewani di daerah. Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi pangan hewan mulai dari kandang hingga meja makan berjalan sesuai standar kesehatan.

BACA JUGA  Gelar Olah TKP Kecelakaan Maut Bus di Cipali, Polri Kerahkan Tim TAA

Melalui komitmen bersama, Asahan menargetkan terwujudnya produk hewani yang aman konsumsi, ternak yang sehat dan bebas residu dan serta sistem ketahanan pangan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.(MA/04)