JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Aji Rahmadi, S.H., M.H., resmi menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Jaksa yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sukoharjo itu dilantik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Dedy Priyo Handoyo, S.H., M.H., pada Senin (1/12/2025).
Berdasarkan keterangan tertulis Kasi Intel Kejari Jakarta Timur, Yogi Shudarsono, S.H., M.H., pelantikan Aji Rahmadi turut disaksikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Adri Eddyanto Pontoh, S.H., M.H., dan Kepala Subbagian Pembinaan, Timbul Mangasih, S.H.
Dalam arahannya, Dedy Priyo Handoyo menekankan pentingnya peningkatan kecermatan dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam penanganan perkara di Bidang Tindak Pidana Umum.
Ia meminta Kasi Pidum baru dilantik segera memperkuat koordinasi internal, termasuk memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berpedoman pada aturan yang berlaku.

Dedy juga menginstruksikan Kasi Pidum untuk segera melakukan sosialisasi kepada para jaksa fungsional terkait pemberlakuan KUHP dan KUHAP terbaru yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
Menurutnya, sosialisasi tersebut penting dilakukan mengingat adanya masa transisi dari regulasi lama menuju regulasi baru.
Selain itu, ia berharap Aji Rahmadi dapat membangun dan memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan terkait, seperti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), serta instansi lain yang terlibat dalam proses penegakan hukum.(Paulina/01)









