Pengacara: Investasi Google ke Gojek Sebelum Nadiem Jadi Menteri

Investasi Google
Pengacara: Investasi Google ke Gojek Sebelum Nadiem Jadi Menteri (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim, melalui penasihat hukumnya, Ari Yusuf Amir menegaskan bahwa investasi Google ke Gojek telah berlangsung jauh sebelum kliennya menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Oleh karena itu menurutnya, langkah tersebut murni merupakan bagian dari praktik bisnis yang lazim dilakukan perusahaan global.

“Sebetulnya, investasi Google ini sudah berlangsung jauh sebelum Nadiem jadi menteri dan ini merupakan skema bisnis yang biasa,” ujar Penasihat Hukum Nadiem, Ari Yusuf, usai sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Ari menjelaskan, pola investasi yang dilakukan Google ke Gojek tidak berbeda dengan penanaman modal yang juga dilakukan perusahaan teknologi raksasa itu ke berbagai entitas bisnis lain di berbagai negara. Karena itu, ia menilai tidak ada keistimewaan ataupun kepentingan tersembunyi di balik investasi tersebut.

BACA JUGA  Kejati DKI Ringkus Tiga Tersangka Korupsi di Disbud Jakarta

Lebih lanjut, pihak Nadiem juga membantah adanya keterkaitan antara investasi Google dan proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook yang dijalankan saat Nadiem masih menjabat sebagai menteri.

“Kepentingan Google melakukan investasi bisnis kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia itu mekanisme yang biasa. Dan, sebetulnya kaitan dengan proyek ini sama sekali tidak ada hubungannya,” imbuh Ari.

Ari juga menyoroti reputasi Google sebagai perusahaan multinasional yang telah lama beroperasi di berbagai belahan dunia. Menurutnya, perusahaan sebesar Google tentu sangat menjaga nama baik dan tata kelola bisnisnya.

“Kita sama-sama ketahui Google ini perusahaan multinasional. Tentunya, mereka sangat menjaga kredibilitas mereka dan mereka tidak mungkin akan melakukan kongkalikong dalam persoalan-persoalan seperti ini,” katanya.

BACA JUGA  PDNS Kominfo Rugikan Negara Ratusan Miliar, Kejari Jakarta Pusat Tahan Eks Dirjen

Selain itu, Ari menambahkan bahwa nilai investasi di Gojek tidak tergolong besar jika dibandingkan dengan investasi yang dilakukan Google di negara lain.

“Dan, investasinya juga tidak, bukan merupakan investasi yang besar dibandingkan dengan investasi-investasi  di negara-negara lain,” kata Ari.

Dengan penjelasan tersebut, kuasa hukum berharap publik dapat melihat persoalan ini secara objektif dan memisahkan antara kebijakan publik dengan aktivitas bisnis yang telah berjalan sebelumnya.(PR/04)