PALANGKARAYA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Palangkaraya (Kajari Palangkaraya), Yunardi SH, langsung mengambil langkah tegas sejak awal masa jabatannya. Meski belum genap sebulan dilantik, ia menaruh perhatian serius terhadap penanganan perkara dugaan korupsi pada Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) yang selama ini menjadi sorotan publik di Kalimantan Tengah.
Kajari Palangkaraya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menentukan arah penanganan perkara tersebut dalam waktu dekat.
“Secepatnya akhir Januari atau awal Februari 2026 ini kami akan tentukan sikap,” ujar Kajari Palangkaraya, Yunardi SH, kepada wartawan di kantornya Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya, Jumat (9/1/2026).
Diketahui, setelah melalui proses penyelidikan mendalam, pada pertengahan tahun 2025 penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palangkaraya secara resmi menaikkan status perkara dugaan korupsi di lembaga Pascasarjana UPR ke tahap penyidikan.
Dalam tahapan tersebut, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, baik di lingkungan gedung Pascasarjana UPR maupun di rumah mantan pejabat serta pegawai yang pernah bertugas di lembaga tersebut.
Penggeledahan dilakukan guna mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.Peningkatan status perkara tersebut membuka peluang bagi penyidik untuk menetapkan tersangka, seiring dengan pendalaman alat bukti yang telah dikumpulkan.
Yunardi menegaskan bahwa keputusan terkait penanganan perkara ini harus segera diambil demi menjunjung prinsip kepastian hukum.
“Kejelasan bagaimana (penanganan, red) kasus ini harus ada, demi tegaknya kepastian hukum,” tandanya.
Ia memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Kajari Palangkaraya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ia mempersilakan masyarakat untuk datang langsung atau menghubungi Kejari Palangkaraya apabila memiliki informasi terkait dugaan korupsi di wilayah Palangka Raya.
“Bawa data-data yang lengkap supaya jangan menjadi fitnah. Kami siap menerima informasi dari masyarakat,” kata Yunardi.(PR/04)









