Pihak Denada Buka Suara Soal Klaim Anak Kandung Asal Banyuwangi

Denada
Pihak Denada Buka Suara Soal Klaim Anak Kandung Asal Banyuwangi (Foto: Instagram/@denadaindonesia)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kabar pengakuan seorang pria asal Banyuwangi yang menyebut dirinya sebagai anak kandung Denada menjadi perhatian publik. Menyikapi isu tersebut, pihak manajemen Denada akhirnya menyampaikan pernyataan resmi untuk meluruskan sikap dan posisi sang penyanyi.

Perwakilan manajemen Denada, Risna Ories, menegaskan bahwa persoalan yang beredar merupakan urusan keluarga yang bersifat pribadi dan seharusnya berada dalam ruang privasi.

“Sangat prihatin atas isu public yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita,” tulis Risna Ories dalam keterangan resminya yang dikutip dari akun Instagram @risna_ories, Senin, (12/1/2026).

Risna juga mengakui bahwa situasi ini bukan perkara mudah bagi Denada. Meski demikian, manajemen tetap menghargai perhatian serta dukungan yang datang dari masyarakat.

“Situasi ini tentu bukan hal yang mudah bagi Denada. Kami memahami perhatian dan pertanyaan yang muncul, dan kami menghargai setiap dukungan serta kepedulian yang diberikan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Heboh, Bos Ajak Ngamar Demi Perpanjang Kontrak, Ternyata Segini Gaji Karyawannya

Diketahui, pria berusia 24 tahun itu telah melayangkan gugatan terhadap Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan dugaan penelantaran anak. Gugatan tersebut tercatat secara resmi sejak 26 November 2025.

Walaupun Denada sempat tidak hadir dalam sidang mediasi, ia disebut telah menunjuk kuasa hukum untuk mendalami isi gugatan yang diajukan kepadanya.

“Namun agar tidak bergulir terlalu berlebihan kami sampaikan bahwa saat ini Denada dan tim hukum sedang mempelajari dan menelaah secara cermat yang berkaitan dengan gugatan sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati bersama,” jelas Risna.

Manajemen Denada pun meminta pengertian dari publik agar memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan, serta menghormati kondisi psikologis semua pihak yang terlibat.

BACA JUGA  Tiba di Indonesia, Fisik Pemain Abroad Langsung Digeber

“Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” ujar Risna.

“Terima kasih atas perhatian, empati, dan pengertian yang diberikan. Dukungan kalian sangat berarti baginya,” pungkasnya.

Sebelumnya, gugatan tersebut menempatkan Denada sebagai tergugat atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait penelantaran anak biologis bernama Al Ressa Rizky Rossano.

Ressa mengaku baru mengetahui identitas ibu kandungnya dan mengajukan gugatan sebagai bentuk permintaan pertanggungjawaban serta pengakuan secara hukum.

Kuasa hukum Ressa, Moh. Firdaus Yuliantono, menyampaikan bahwa gugatan diajukan lantaran kliennya merasa hak-haknya sebagai anak kandung tidak pernah dipenuhi sejak kelahirannya pada tahun 2002.

BACA JUGA  Farel Prayoga Buka Suara Soal Ayahnya yang Terjerat Judi Online

Ressa mengaku hidup dalam keterbatasan ekonomi selama hampir 24 tahun tanpa pernah menerima nafkah dari Denada. Kondisi kehidupannya disebut sangat berbeda dengan gemerlap dunia hiburan yang selama ini melekat pada sang penyanyi.

Saat ini, Ressa bekerja sebagai penjaga toko kelontong yang beroperasi selama 24 jam. Ia menyebut penghasilannya berada di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyuwangi.(04)