PASURUAN — JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) langsung di balai desa. Program bertajuk “Adminduk Cukup ke Balai Desa” itu disebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pasuruan di bawah kepemimpinan Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori.
Komitmen tersebut disampaikan dalam agenda Jawara (Jagongan Wakil Rakyat) yang menghadirkan anggota Komisi I, yakni Bambang Yuliantoro Putro, Muhamad Ghozali, dan K.H. Sonhaji Abdul Wahid. Dalam forum itu, dibahas sejumlah aspek teknis mulai dari sinkronisasi anggaran, kesiapan digitalisasi, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.
Bambang Yuliantoro Putro mengatakan, program tersebut merupakan upaya pemerataan akses layanan publik, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil.
“Bayangkan warga Tosari atau Nguling harus menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk mengurus akta kelahiran. Dengan delegasi kewenangan ke desa, layanan ini tetap sah secara hukum,” ujar Bambang.
Sementara itu, Muhamad Ghozali menekankan pentingnya penguatan infrastruktur digital sebagai penopang layanan berbasis desa. Menurut dia, percepatan pemasangan jaringan fiber optic dan pengadaan perangkat komputer di 365 desa menjadi langkah konkret untuk mendukung optimalisasi pelayanan.
“Keamanan data warga harus dilindungi dengan sistem enkripsi berlapis. Operator desa juga wajib mengikuti pelatihan bersertifikat agar pelayanan berjalan profesional,” kata Ghozali.
Adapun K.H. Sonhaji Abdul Wahid menyoroti aspek pengawasan agar layanan adminduk tetap gratis dan terbebas dari praktik pungutan liar (pungli). Ia menyebut Komisi I akan menyiapkan sistem umpan balik (feedback) digital guna menampung laporan masyarakat.
“Jika ada indikasi pungli, Komisi I akan memanggil camat maupun kepala desa yang bersangkutan,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan berharap transformasi layanan publik tersebut dapat mendorong terwujudnya desa digital sekaligus meningkatkan kualitas serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan.(ACZ)

