Pemkot Jakpus Pertimbangkan Pembukaan RPTRA

dok.Jakarta Toursim

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Suku Dinas Pertamanan Pemeintah Kota pertimbangkan membuka kembali ruang terbuka.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) mempertimbangkan untuk membuka kembali ruang terbuka hijau seperti taman kota dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Kemenkumham Bali

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda menjelaskan, taman kota dan RPTRA terutama di kawasan padat penduduk diperlukan sebagai ruang ekspresi anak.

“Masyarakat sudah butuh ruang interaksi di ruang terbuka, apalagi di kawasan permukiman padat. Kalau ke mal kan anak-anak di bawah 12 tahun tidak boleh masuk karena belum dapat akses vaksin. Jadi berharap RPTRA bisa jadi tempat ekspresi mereka,” kata Mila, Jumat (3/9/2021).

Pertimbangan membuka kembali taman kota adalah warga butuh ruang interaksi serta mengingat pusat perbelanjaan tidak memperbolehkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun masuk.

Namun Mila belum mengetahui kapan pembukaan taman itu akan dilakukan. Pembukaan masih menunggu keputusan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

“Tapi kalau melihat kasus sudah melandai sekarang sih sepertinya sebentar lagi akan turun SK ya,” kata dia.

Mila memastikan, protokol kesehatan akan diterapkan dengan ketat jika taman dan RPTRA dibuka lagi. Jumlah pengunjung misalnya hanya maksimal 50 persen dari total kapasitas.(kom)

Tinggalkan Balasan