Kevin Wu Usul Problem Tracker 44 Kecamatan: Satu Masalah, Satu PIC, Satu Tenggat

Problem Tracker. Kevin Wu PSI Soroti Foto AI di Aduan JAKI, Desak Pemprov DKI Bertindak Tegas. Trotoar
Anggota Komisi A Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu. (Foto: Dok. Pribadi)

“Gubernur tidak mungkin harus turun langsung setiap kali ada masalah. Keberhasilan program ini justru terlihat ketika setelah 44 kecamatan dikunjungi, birokrasi mampu menyelesaikan persoalan warga lebih cepat tanpa harus menunggu gubernur datang.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, mengusulkan penerapan Problem Tracker untuk memantau penyelesaian persoalan warga di 44 kecamatan di Jakarta. Usulan tersebut ditujukan agar setiap masalah memiliki penanggung jawab, target waktu penyelesaian dan perkembangan yang dapat dipantau.

Kevin Wu menilai langkah pemerintah menggelar rapat di tingkat kecamatan merupakan hal positif. Namun, menurut dia, pertemuan tersebut perlu menghasilkan tindak lanjut yang terukur, bukan sekadar penyampaian laporan dan pembahasan persoalan.

“Warga tidak membutuhkan lebih banyak rapat. Warga membutuhkan lebih banyak masalah yang diselesaikan. Setiap persoalan harus jelas siapa PIC-nya, kapan target selesainya dan bagaimana hasilnya bisa dipantau,” kata Kevin Wu dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2026).

BACA JUGA  Pramono Resmikan Arena Tinju di Kolong Flyover Pasar Rebo

Menurut Kevin, agenda kunjungan dan rapat di 44 kecamatan juga perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, terutama dalam menyampaikan persoalan dari tingkat kelurahan dan kecamatan kepada gubernur.

Ia mempertanyakan kemungkinan adanya kendala dalam jalur pelaporan, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), maupun penyampaian informasi mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kalau selama ini ada persoalan di kelurahan dan kecamatan yang tidak sampai kepada gubernur, berarti ada sistem yang harus dibenahi. Apakah jalur laporannya terlalu panjang, koordinasi antar-OPD lemah, atau laporan yang naik ke atas terlalu ‘hijau’ sehingga masalah riil di lapangan tidak terlihat?” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Kevin mengusulkan agar setiap hasil rapat di 44 kecamatan dicatat dalam Problem Tracker sederhana. Sistem itu memuat jenis masalah, lokasi, OPD atau penanggung jawab (PIC), keputusan, tenggat waktu, serta status penyelesaian.

BACA JUGA  Harlah Kejaksaan ke-80: Jaksa Agung Tekankan Jaga Integritas

Ia juga mengusulkan evaluasi dilakukan secara berkala pada hari ke-30, ke-60, dan ke-90 setelah pencatatan masalah.

Kevin menambahkan, data yang masuk dalam sistem tersebut perlu dicocokkan dengan berbagai sumber pengaduan dan informasi masyarakat, antara lain aplikasi Jakarta Kini (JAKI), laporan RT/RW, hasil peninjauan lapangan, serta aspirasi yang disampaikan melalui DPRD.

“Jangan hanya dengar paparan. Cocokkan dengan aduan warga, JAKI, laporan RT/RW, hasil lapangan, dan aspirasi DPRD. Yang harus diketahui gubernur justru masalah yang merah: yang belum selesai, terlambat, atau terus berulang,” tegasnya.

Kevin berharap Kecamatan Kembangan yang menjadi kecamatan pertama dalam agenda tersebut dapat dijadikan acuan bagi 43 kecamatan lainnya.

Menurut dia, keberhasilan program tidak hanya diukur dari terlaksananya kunjungan gubernur ke seluruh kecamatan, tetapi juga dari kemampuan birokrasi menindaklanjuti persoalan masyarakat.

BACA JUGA  LBH PSI: Penurapan Kali Mampang Belum Juga Tuntas

“Gubernur tidak mungkin harus turun langsung setiap kali ada masalah. Keberhasilan program ini justru terlihat ketika setelah 44 kecamatan dikunjungi, birokrasi mampu menyelesaikan persoalan warga lebih cepat tanpa harus menunggu gubernur datang,” kata Kevin. (Red)