ASAHAN-SUMUT-SUDUTPANDANG.ID,-Camat Air Batu turun langsung memimpin pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Pulau Pule pada Kamis (09/04/2026).
Dalam kunjungannya yang didampingi oleh Kepala UPT Pendapatan Kecamatan Air Batu, Camat menegaskan bahwa penyerahan dokumen pajak secara langsung ini merupakan langkah strategis pemerintah kecamatan untuk memastikan seluruh wajib pajak menerima informasi tagihan secara cepat dan akurat.
Dalam arahannya, Camat Air Batu mengimbau seluruh lapisan masyarakat Desa Pulau Pule untuk segera menindaklanjuti SPPT yang telah diterima dengan melakukan pembayaran tepat waktu. Beliau menekankan bahwa kepatuhan membayar pajak bukan sekadar menggugurkan kewajiban formal, melainkan bentuk kontribusi nyata warga dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang dinikmati masyarakat luas.
Lebih lanjut, Camat menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang koordinasi intensif antara pihak kecamatan, UPT Pendapatan, dan pemerintah desa guna menyisir potensi pajak yang ada di wilayah tersebut. Sinergi lintas sektoral ini dinilai sangat penting untuk meminimalisir kendala administratif di lapangan, sehingga target optimalisasi penerimaan daerah dari sektor PBB dapat tercapai secara maksimal pada tahun ini.
Rangkaian kegiatan yang berlangsung tertib ini diharapkan mampu memicu peningkatan kesadaran kolektif warga Desa Pulau Pule terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan infrastruktur desa. Melalui pendekatan persuasif yang dilakukan Camat, pemerintah kecamatan optimis tingkat partisipasi masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakan akan terus bertumbuh positif demi kemajuan Kecamatan Air Batu ke depannya.(ma)


