JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Najih Arromadloni, Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut perlunya peran aktif kelompok moderat untuk menghadapi penyebaran paham radikal intoleran. Salah satunya dengan menyampaikan dakwah di media sosial.
“Kelompok moderat harus aktif untuk berdakwah di kementerian-kementerian, lembaga-lembaga negara dan juga di perusahaan-perusahaan BUMN. Di samping itu kelompok moderat ini perlu juga berdakwah di sosial media,” ujar Najih dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).
Ia mengatakan, faktor lain yang juga mendorong menyebarkan paham radikal dan intoleran di instansi atau lembaga negara adalah terkait pola rekrutmen kelompok tersebut sengaja menyasar unsur kekuatan negara. Bahkan, mereka sengaja masuk menjadi bagian untuk dapat menginfiltrasi negara dari dalam.
“Ini sangat membahayakan dan kasus ini sudah banyak terjadi di banyak negara, salah satunya di Mesir,” katanya.
Mengingat Indonesia sebagai bangsa religius, Najih menekankan perlu adanya perhatian dari kementerian atau instansi terhadap kegiatan keagamaan sehingga dapat menjadi kontrol sehingga tidak menjadi liar. Ia juga menyinggung sistem rekrutmen aparatur negara perlu diperketat lagi.
Najih menilai perlunya peran dan sinergi dari berbagai pihak dalam rangka penjaringan calon aparatur negara. Hal ini dinilai sangat vital karena peran aparatur ini sebagai tiang negara dan bertanggung jawab terhadap nasib masyarakat Indonesia.
“Saya kira yang berperan itu, ya tentu saja Kemenpan-RB, kemudian juga ada beberapa lembaga lain. Terkait dengan ideologi ini mestinya perlu melibatkan BNPT, TNI, Polri, BIN dan juga ormas keagamaan moderat. Itu menurut saya yang harus dilibatkan di dalamassessment ideologi keagamaan ataupun ideologi kebangsaan para ASN ini,” jelasnya.
Pendiri Center for Research and Islamic Studies (CRIS) Foundation ini juga mengimbau kepada para pimpinan instansi dan seluruh stakeholder terkait untuk tidak hanya fokus memonitor pengajian-pengajian, namun juga penggalangan dana di lingkungan internal.
“Selain pengajian yang perlu diperhatikan lagi adalah soal penggalangan dana, karena penggalangan dana ini mengkhawatirkan sekali. Sudah terbukti penggalangan dana itu yang hanya dijadikan kedok untuk mendanai kegiatan-kegiatan radikal terorisme,” tandasnya.(red)