Desa Situgadung Gelar Musrenbangdes untuk Susun Prioritas Pembangunan 2027

Avatar photo
Desa Situgadung Gelar Musrenbangdes untuk Susun Prioritas Pembangunan 2027
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Kantor Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (29/9/2026). (Foto: Aceng/Sudutpandang.id)

TANGERANG, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2027, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum bagi pemerintah desa, masyarakat dan unsur terkait untuk membahas kebutuhan serta aspirasi masyarakat yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) 2027.

Kepala Desa Situgadung H. Aca Ahmanudin mengatakan, Musrenbangdes tidak hanya menjadi kegiatan tahunan, tetapi menjadi forum untuk menentukan arah kebijakan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

“Acara ini bukan hanya seremonial. Kita menentukan arah kebijakan pembangunan Desa Situgadung untuk setahun ke depan,” kata Aca dalam sambutannya.

Menurut Aca, penyusunan program pembangunan perlu mempertimbangkan kondisi anggaran dan kebutuhan masyarakat. Ia meminta seluruh unsur masyarakat menyampaikan usulan berdasarkan kebutuhan yang menjadi prioritas, bukan kepentingan pribadi.

“Saya mohon kepada semua pihak untuk memprioritaskan kebutuhan masyarakat yang benar-benar diperlukan, bukan keinginan pribadi,” ujarnya.

Aca juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan. Menurut dia, pemerintah desa bersama ketua RT, RW, dan masyarakat perlu mengidentifikasi wilayah yang masih membutuhkan pembangunan agar program yang disusun tepat sasaran.

BACA JUGA  Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM Badung Tetap Aman Pasca Letupan di Depan SPBU Darmasaba

Ia mencontohkan kebutuhan penanganan infrastruktur di sejumlah wilayah yang masih menghadapi persoalan ketika musim hujan. Karena itu, usulan pembangunan perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan dan tingkat kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai yang tidak prioritas kita dahulukan. Wilayah yang masih membutuhkan harus menjadi perhatian,” kata Aca.

Usulan Sesuai Prioritas

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pagedangan Edi Mulyadi menyatakan bahwa Musrenbangdes merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang perlu dilaksanakan secara transparan dan partisipatif.

Edi hadir mewakili Camat Pagedangan dalam kegiatan monitoring Musrenbangdes Desa Situgadung, khususnya pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa.

“Melalui Musrenbangdes ini diharapkan seluruh kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat disampaikan, dibahas, serta disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa,” kata Edi.

Menurut Edi, keterbatasan anggaran dan efisiensi anggaran pemerintah tidak seharusnya menghentikan proses perencanaan pembangunan. Namun, kondisi tersebut perlu disikapi dengan menentukan program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA  Setahun Belum Ada Kepastian, Kuasa Hukum Hedy Soewito Minta Kapolri Atensi Laporan Polda Kaltim

“Kita mendapatkan anggaran dan banyak pemangkasan atau efisiensi anggaran. Jadi bukan suatu hambatan bagi kita, tetapi harus dipergunakan secara prioritas,” ujarnya.

Ia berharap rancangan RKP Desa Situgadung memuat program dan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta sesuai dengan kemampuan anggaran.

Selain itu, Edi meminta pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat memperhatikan pembagian kewenangan dalam mengusulkan program pembangunan.

Menurutnya, usulan harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, maupun provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Jangan sampai tumpang tindih. Mana kewenangan desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi harus diperhatikan,” katanya.

Edi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Situgadung dan masyarakat yang berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan.

Ia menilai keterlibatan masyarakat, termasuk kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), penting dalam mendukung pembangunan desa.

Menurut Edi, peran kader PKK mencakup berbagai bidang pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, serta penanganan persoalan sosial di lingkungan masyarakat.

“Perannya lebih aktif. Mari kita jadikan ini sebagai wadah untuk membangun kepahaman, satu suara, bukan berarti tidak boleh berbeda pendapat, tetapi satu tujuan memajukan wilayah desa,” ujarnya.

BACA JUGA  Sebelum Dikeroyok Rekannya, Guru di NTT Hajar Kepala Sekolah saat Rapat

Musrenbangdes tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan RKP Desa Situgadung Tahun Anggaran 2027. Hasil pembahasan dan usulan masyarakat selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan dan kabupaten.

Tampak hadir Tim Monitoring Kecamatan Pagedangan Madyani dan Alfian Priyo Jatmiko, Sekretaris Desa Setiadi, Ketua BPD Ahmad Firman, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para ketua RW dan RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.(Aceng/01)