67 Profesional Ikut Seleksi Direktur LPUK Kemenpora

Sebanyak 67 profesional dari berbagai sektor mengikuti seleksi terbuka Direktur Pengelola Aset dan Usaha Keolahragaan LPUK Kemenpora. (Foto: IST/SP).

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Sebanyak 67 profesional mendaftarkan diri dalam seleksi terbuka Jabatan Direktur Pengelola Aset dan Usaha Keolahragaan Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan (LPUK) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pendaftaran yang dibuka pada 22–29 September 2026 tersebut menarik minat peserta dari berbagai sektor.

Para pendaftar berasal dari latar belakang profesional yang beragam, mulai dari perbankan, properti, kesehatan, perguruan tinggi, pertambangan, hukum, media dan telekomunikasi, hingga industri olahraga. Sejumlah peserta juga memiliki pengalaman bekerja di kementerian dan lembaga pemerintah.

Dari 67 pendaftar tersebut, sembilan orang diketahui sedang menduduki posisi direktur di perusahaan tempat mereka bekerja. Hal ini menunjukkan adanya peserta dengan pengalaman kepemimpinan dan pengambilan keputusan dalam organisasi maupun perusahaan.

Direktur Utama LPUK Muhammad Oktaviandi mengatakan keberagaman latar belakang para peserta menjadi bagian penting dalam proses seleksi. Menurutnya, banyaknya profesional yang mendaftar menunjukkan adanya minat dari berbagai sektor untuk terlibat dalam pengelolaan usaha dan aset keolahragaan.

“Keberagaman latar belakang dan pengalaman para pendaftar menjadi hal yang positif bagi LPUK. Selanjutnya, seluruh kandidat akan mengikuti tahapan seleksi secara terbuka dan objektif untuk memastikan proses ini dapat menjaring figur yang memiliki kapasitas manajerial, integritas, dan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan LPUK,” ujar Muhammad Oktaviandi.

BACA JUGA  Ketiga Olimpian Bangga Terima Satyalancana Dharma Olahraga

Seleksi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan LPUK sebagai badan layanan umum di lingkungan Kemenpora. LPUK merupakan transformasi dari Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK). Perubahan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja LPUK.

Dalam struktur barunya, LPUK diarahkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan usaha keolahragaan sekaligus mendukung pengelolaan aset dan kawasan keolahragaan di lingkungan Kemenpora. Sebagai badan layanan umum, LPUK menjalankan fungsi antara lain penyusunan strategi bisnis, pengelolaan anggaran, serta pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi usaha keolahragaan.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir juga menyambut antusiasme para profesional yang mengikuti seleksi tersebut. Ia menekankan pentingnya proses seleksi yang terbuka dan berbasis kompetensi untuk mendapatkan figur yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan aset dan usaha keolahragaan.

BACA JUGA  PATRIN Klarifikasi Isu Atlet Tunarungu Galang Dana Mandiri

“Kita ingin proses seleksi ini berjalan secara terbuka, profesional, dan berbasis kompetensi. Dengan proses yang baik dan transparan, kita berharap dapat memperoleh sosok yang memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan untuk membawa pengelolaan aset dan usaha keolahragaan LPUK semakin profesional dan memberikan nilai tambah bagi ekosistem olahraga Indonesia,” ujar Erick.

Pengelolaan aset menjadi salah satu bagian penting dalam transformasi LPUK. Sebelumnya, Kemenpora menyampaikan bahwa perubahan struktur BLU tersebut diarahkan agar pengelolaan aset dapat dilakukan secara profesional dan mendorong pemanfaatan aset secara lebih produktif.

Setelah pendaftaran ditutup, proses seleksi memasuki tahapan berikutnya. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 30 September 2026 melalui laman resmi Kemenpora.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural pada 1–2 Oktober 2026. Tahapan ini kemudian dilanjutkan dengan presentasi dan wawancara pada 5 Oktober 2026.

Sementara itu, pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan pada 7 Oktober 2026 melalui laman resmi Kemenpora.

Rangkaian seleksi tersebut diarahkan untuk menjaring kandidat yang memenuhi persyaratan kompetensi dan pengalaman untuk mengisi posisi Direktur Pengelola Aset dan Usaha Keolahragaan LPUK.

BACA JUGA  Kemenpora Gandeng BRI Bekali Atlet SEA Games Literasi Keuangan

Posisi tersebut memiliki peran dalam mendukung penguatan tata kelola usaha sekaligus optimalisasi aset keolahragaan. Karena itu, proses seleksi tidak hanya menjadi tahapan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari penataan sumber daya manusia dalam transformasi LPUK.

Dengan 67 pendaftar dari berbagai sektor, proses seleksi selanjutnya akan menentukan kandidat yang memenuhi persyaratan pada setiap tahapan.

Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 7 Oktober 2026 sebagai bagian dari proses pengisian jabatan Direktur Pengelola Aset dan Usaha Keolahragaan LPUK Kemenpora. (09/AGF).