SUDUTPANDANG.ID – BRI Life menawarkan Asuransi Jiwa Optimal Sejahtera Plus atau Aurora Plus sebagai pilihan perlindungan jiwa yang dapat melengkapi perencanaan keuangan keluarga dalam menghadapi berbagai risiko kehidupan.
Produk tersebut memberikan manfaat Uang Pertanggungan kepada keluarga apabila tertanggung meninggal dunia atau mengalami risiko lain yang dijamin dalam polis.
Direktur Pemasaran BRI Life Tina Meilina mengatakan, perlindungan finansial menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam perencanaan keuangan jangka panjang, selain pengelolaan aset dan investasi.
“Perencanaan keuangan yang baik perlu dibangun secara menyeluruh, tidak hanya melalui pengelolaan aset dan investasi, tetapi juga dengan memastikan adanya perlindungan terhadap risiko kehidupan,” ujar Tina dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2026).
Ia menerangkan, Aurora Plus menawarkan Uang Pertanggungan hingga Rp 5 miliar bagi tertanggung dewasa. Sementara itu, untuk tertanggung anak-anak, nilai Uang Pertanggungan maksimal mencapai Rp 1 miliar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam polis.
Adapun premi Aurora Plus ditawarkan mulai dari Rp 500.000 per bulan atau Rp 6 juta per tahun. Besaran premi bergantung pada nilai Uang Pertanggungan dan usia masuk tertanggung.
Tina mengatakan, pilihan pembayaran premi secara bulanan maupun tahunan memberikan alternatif bagi nasabah untuk menyesuaikan kebutuhan perlindungan dengan kondisi keuangan masing-masing.
“Setiap keluarga memiliki kebutuhan dan kondisi finansial yang berbeda, sehingga penting untuk memilih perlindungan yang sesuai,” katanya.
Selain manfaat perlindungan jiwa, Aurora Plus memiliki sejumlah manfaat tambahan. Salah satunya adalah pengembalian premi sebesar 105 persen apabila tertanggung masih hidup hingga akhir masa asuransi, sesuai dengan ketentuan polis.
Produk tersebut juga memberikan perlindungan terhadap lima penyakit kritis, yakni kanker, serangan jantung, stroke, gagal ginjal, dan hepatitis fulminan.
Selain itu, terdapat manfaat pengunduran diri atau surrender bagi pemegang polis yang memutuskan untuk menghentikan pertanggungan. Pemberian manfaat tersebut mengikuti ketentuan yang tercantum dalam polis.
Program Sparkling Aurora Plus
Sejalan dengan pemasaran Aurora Plus melalui ekosistem bancassurance, BRI Life bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI juga menghadirkan Program “Sparkling Aurora Plus”.
Program tersebut berlangsung pada 1 Juli hingga 31 Desember 2026. Nasabah yang membeli Aurora Plus selama periode program berkesempatan memperoleh reward berdasarkan kategori nilai premi yang dipenuhi.
Pemberian reward tersebut mengikuti syarat dan ketentuan Program Sparkling Aurora Plus yang berlaku.
Tina mengatakan, program tersebut menjadi bagian dari upaya BRI Life memberikan nilai tambah kepada nasabah sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan dalam perencanaan keuangan.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi proteksi yang memberikan nilai tambah bagi nasabah. Melalui program ini, kami berharap semakin banyak nasabah yang menyadari pentingnya perlindungan sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang,” ujar Tina.
Nasabah yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai Aurora Plus dan Program Sparkling Aurora Plus dapat memperoleh informasi melalui kantor cabang BRI. Informasi tersebut mencakup manfaat produk, program, serta syarat dan ketentuan yang berlaku.(red)











