DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bali, pada Senin (5/10/2026). Pelantikan berlangsung di Gedung Balai Agung Pengadilan dan dipimpin Ketua PT Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum.
Pengangkatan I Wayan Gede Rumega tersebut berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tertanggal 20 Juli 2026. Penugasan baru ini sekaligus menandai kembalinya Rumega ke Bali, daerah kelahirannya di Karangasem, setelah menjalankan tugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Makassar.
Dengan pengalaman bertugas dan memimpin sejumlah pengadilan di berbagai daerah, Rumega diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas penegakan hukum dan pelayanan peradilan di wilayah PT Denpasar.
Ketua PT Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, menyampaikan bahwa promosi jabatan Rumega diharapkan membawa suasana baru dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Pengalaman panjang Rumega dalam menjalankan berbagai penugasan, termasuk memimpin pengadilan negeri, dinilai menjadi bekal untuk mendukung proses pengambilan keputusan serta meningkatkan efisiensi penanganan perkara.
Kehadirannya di lingkungan PT Denpasar diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga peradilan, terutama dalam memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat pencari keadilan.
Sebelum resmi menjalankan tugas sebagai Hakim Tinggi PT Denpasar, I Wayan Gede Rumega menandatangani pakta integritas. Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen untuk menjaga integritas serta menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan peradilan yang adil bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang pencari keadilan.
Acara pelantikan dihadiri para Hakim Tinggi, anggota Dharmayukti Karini Provinsi Bali, serta Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.
Turut hadir hakim dan pegawai PN Denpasar, mantan hakim PN Denpasar Angeliky Handayani Day, S.H., M.H., yang kini bertugas di PN Makassar, praktisi hukum, pejabat struktural dan fungsional, akademisi, keluarga besar Rumega, serta sejumlah kolega.
Berdasarkan catatan hariandialog.co.id, Dr. I Wayan Gede Rumega memiliki pengalaman penugasan di sejumlah pengadilan di Indonesia. Ia pernah bertugas di PN Karangasem dan PN Tabanan, Bali. Kariernya kemudian berlanjut dengan menduduki jabatan Wakil Ketua PN Denpasar.
Rumega selanjutnya dipercaya menjadi Ketua PN Kelas IA Jember, Jawa Timur. Selama menjalankan tugas di Jember, ia tercatat menggagas program Pelayanan Hukum Masuk Desa secara daring serta mengembangkan pelayanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Setelah itu, ia mengemban amanah sebagai Wakil Ketua PN Kelas IA Khusus Jakarta Utara. Kariernya berlanjut hingga dipercaya memimpin PN Kelas IA Khusus Makassar sebelum akhirnya dilantik sebagai Hakim Tinggi PT Denpasar.
Rangkaian penugasan tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesional Rumega di lingkungan peradilan, mulai dari pengadilan negeri di daerah hingga pengadilan dengan klasifikasi khusus.
Pelantikan ini menjadi babak baru bagi I Wayan Gede Rumega dalam menjalankan tugas kehakiman. Setelah berkarier di sejumlah wilayah, ia kini kembali ke Bali untuk mengemban tanggung jawab sebagai Hakim Tinggi PT Denpasar.
Pengalaman sebagai hakim, wakil ketua, hingga ketua pengadilan negeri diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugasnya di tingkat pengadilan tinggi.
Melalui penugasan tersebut, Rumega diharapkan turut memperkuat profesionalisme, integritas, dan efektivitas penanganan perkara, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.(PR/04)











