ASAHAN-SUMUT-SUDUTPANDANG.ID,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan resmi meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik bertema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan” di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2026).
Peluncuran program yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan didampingi Bupati Asahan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan, koordinator wilayah, pengurus PGRI, serta jajaran pejabat Pemkab Asahan.
Dalam sambutannya, Kajari Asahan, Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H., menegaskan bahwa program ini merupakan wujud tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara Kejati Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara untuk mengawal penyelenggaraan pendidikan. Melalui Jaksa Sahabat Pendidik, Kejaksaan mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi hukum, penguatan integritas, serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran sekolah, pembangunan sarana prasarana, hingga pengelolaan aset secara transparan dan akuntabel.
Judhy mengingatkan bahwa program ini bukan untuk memberikan kekebalan hukum, melainkan membangun budaya taat hukum agar para pendidik dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa rasa ragu.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyambut baik inisiatif Kejari Asahan dan mengimbau seluruh kepala sekolah serta tenaga pendidik untuk tidak ragu berkonsultasi mengenai tata kelola keuangan sekolah. Bupati menegaskan pentingnya mengelola anggaran pendidikan dengan tepat sasaran sekecil apa pun nilainya demi menjaga mutu pendidikan daerah.
Sinergi antara pemerintah daerah dan korps adhyaksa ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan di Kabupaten Asahan yang aman, berintegritas, serta siap mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.(ma)



