AMKI Banyuasin Segera Dilantik, Konten Kreator Semua Usia Bisa Daftar Anggota

AMKI Banyuasin
AMKI Banyuasin Segera Dilantik, Konten Kreator Semua Usia Bisa Daftar Anggota (Foto: Ist)

PALEMBANG, SUDUTPANDANG.ID – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia Kabupaten Banyuasin (AMKI Banyuasin) akan menggelar pelantikan pengurus pada Selasa, 10 November 2026, di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin. Organisasi ini membuka kesempatan bagi masyarakat, khususnya para konten kreator, untuk bergabung tanpa batasan usia maupun profesi.

Ketua AMKI Kabupaten Banyuasin, Asnaini Khamsin, mengatakan pihaknya telah melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., di Guest House Rumah Dinas Bupati pada Selasa lalu.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Infrastruktur, Dr. H. Salni Pajar, S.Ag., M.H., serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Titin Yariyanti, S.Pd., M.Si., yang mewakili Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP).

Audiensi ini menjadi momentum perkenalan jajaran pengurus AMKI sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Asnaini menjelaskan, AMKI hadir sebagai wadah bagi para konten kreator untuk berkumpul, mengembangkan kemampuan, serta memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan aktivitas mereka.

BACA JUGA  Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Lantik Dua Pejabat Baru

Keanggotaan AMKI Banyuasin terbuka tidak hanya bagi warga Kabupaten Banyuasin, tetapi juga masyarakat dari luar daerah. Siapa pun yang memiliki minat membuat konten di media sosial dapat mendaftarkan diri, tanpa dibatasi usia maupun latar belakang pekerjaan.

“Saat ini kita tinggal waktukan audiensi dengan Wakil Bupati Banyuasin. Saat pelantikan nanti, masyarakat diperkenankan hadir dan boleh langsung mendaftarkan dirinya menjadi anggota AMKI,” ungkap Asnaini, Sabtu (24/10/2026).

Melalui organisasi tersebut, Asnaini menargetkan ratusan konten kreator, baik pemula maupun yang telah berpengalaman, dapat bergabung dan merasakan manfaat memiliki wadah untuk mengembangkan hobi menjadi kegiatan yang lebih terarah.

Setelah pelantikan, AMKI Banyuasin berencana menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi dan lembaga, di antaranya Dinas Kominfo-SP, Dinas Pendidikan, sekolah tingkat SMA, Polres, serta Kejaksaan di Kabupaten Banyuasin.

Kerja sama tersebut direncanakan berfokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai cara membuat konten yang benar, menarik, serta bertanggung jawab, terutama di kalangan pelajar.

BACA JUGA  Sidak ke RSUD HAMS, Bupati Asahan: Tingkatan Pelayanan

Upaya ini diharapkan dapat membantu generasi muda memahami pentingnya kreativitas digital yang disertai etika, kehati-hatian dalam menyebarkan informasi, dan pemahaman terhadap konsekuensi hukum dari konten yang dipublikasikan.

Dengan adanya pembinaan tersebut, AMKI ingin mendorong para kreator agar tidak hanya produktif menghasilkan konten, tetapi juga mampu memanfaatkan media sosial secara positif.

AMKI Banyuasin juga membuka peluang kerja sama dengan kepolisian bagi anggota yang memiliki minat membuat konten bertema kriminal atau kegiatan kepolisian.

Asnaini menyebutkan, pihaknya akan mengajukan kerja sama dengan Polres agar anggota yang memenuhi ketentuan dapat ditugaskan membantu kegiatan di tingkat Polsek sesuai domisili masing-masing.

“Tentunya setelah ikuti bimbingan khusus dan menerima surat tugas dari organisasi. Artinya tidak menutup kemungkinan terbentuknya pengurus di tingkat Kecamatan nantinya,” ujar Asnaini.

BACA JUGA  Sara Wijayanto dan Demian Aditya Resmi Bercerai Secara Verstek

Rencana tersebut akan didahului dengan bimbingan khusus dan penerbitan surat tugas dari organisasi. Ke depan, AMKI Banyuasin juga membuka kemungkinan membentuk kepengurusan di tingkat kecamatan untuk memperluas jangkauan pembinaan anggota.

Dengan pelantikan yang dijadwalkan pada 10 November 2026, AMKI Banyuasin berharap dapat menjadi ruang kolaborasi bagi konten kreator lintas usia dan profesi, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem media sosial yang kreatif, edukatif, dan bertanggung jawab.(PR/04)