Pemerintah Buka Kemungkinan Lanjutkan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di 2022

Foto:Antara

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kebijakan relaksasi PPnBM bakal dievaluasi menjelang masa berlakunya yang habis pada akhir tahun 2021. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Agus memperkirakan kebijakan ini dimungkinkan untuk dilanjutkan pada tahun depan lantaran telah berkontribusi mendorong pertumbuhan di sektor-sektor pendukungnya.

Kemenkumham Bali

“Bapak Presiden menyampaikan program PPnBM yang akan berakhir sampai tahun ini bisa saja dievaluasi oleh pemerintah (untuk dilanjutkan),” kata Agus saat ditemui di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (17/11/2021).

Agus menjelaskan, meskipun pemerintah mengalami penurunan pendapatan dari penjualan produk otomotif, namun sumber pendapatan lainnya tetap tumbuh. Bahkan pertumbuhan PPnBM dari sektor lain bisa naik hingga 6 kali lipat.

“Perhitungan cost dan benefitnya ada. Pemerintah dari luxury cost memang berkurang tapi ada benefit di tempat lain. I kalau kita hitung 6 kali lipat dari industri pendukung otomotif mulai dari tier 1 atau tier 2 dan IKM,” tuturnya.

Dia melanjutkan, produk turunan dari industri otomotif sangat banyak dan luas. Sehingga bila hal ini terus dilanjutkan akan berdampak baik untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

“Industri otomotif ini sektor pendukungnya banyak,” ujarnya.

Sama halnya dengan industri properti yang mampu mendorong beragam sektor yang mengiringinya.

“Makanya dua sektor yang kita sasar buat reborn ekonomi ini otomotif dan properti,” katanya.(red)

BACA JUGA  BMW Jual 215 Ribu Lebih Mobil Listrik pada 2022

Tinggalkan Balasan