Berita  

Peduli Banjir, IKAHI Serahkan Bantuan dan Buka Posko Kesehatan

Ketua MA
Ketua MA H.M.Hatta Ali (kedua kiri) saat menyampaikan kata sambutan IKAHI Peduli Banjir/ist

Jakarta,SudutPandang.id-Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat dan warga peradilan yang terdampak banjir di Jabodetabek, Banten dan sekitarnya.

Bantuan berupa paket sembako tersebut diserahkan Ketua Mahkamah Agung H.M. Hatta Ali di Posko IKAHI Pengadilan Militer Utama Jakarta, Kamis, (9/1/2020).

Kemenkumham Bali

Hadir dalam aksi sosial itu, para pimpinan MA dan para Pegurus Pusat (PP) IKAHI yang juga memberikan bantuan secara simbolik kepada masyarakat umum dan warga peradilan terdampak banjir.

“Warga peradilan yang terkena dampak banjir yang terdata sampai hari Kamis, 20 Januari 2020 berjumlah 392 orang, berasal dari 27 satuan kerja yang berada di bawah Mahkamah Agung,” ujar Ketua Umum PP IKAHI, H. Suhadi, dalam keterangan pers yang diterima SudutPandang.

Masyarakat penerima bantuan
IKAHI Peduli memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat terdampak banjir/ist

Menurut Suhadi, kegiatan Posko IKAHI Peduli Banjir merupakan wujud empati pihaknya kepada masyarakat terdampak banjir di Jabodetabek, Banten dan sekitarnya. Pihaknya juga membuka posko bantuan kesehatan yang dibuka dari tanggal 6 Januari sampai dengan 10 Januari 2020.

BACA JUGA  Ezra Walian Masih Latihan Terpisah

“PP IKAHI sebagai organisasi profesi hakim satu-satunya di Indonesia mengambil peran sebagai bagian dari unsur masyarakat untuk menunjukkan kebersamaan, simpati antar sesama dengan mendirikan posko bantuan kesehatan.

Posko Kesehatan
PP IKAHI juga membuka Posko Kesehatan bagi warga terdampak banjir/Ist

Selain bantuan sembako, Posko IKAHI juga menyediakan bantuan pemeriksaan kesehatan, dan gizi serta obat-obatan kepada warga sekitar terdampak banjir yang didukung oleh Puskesmas Cakung Jakarta Timur.

“Pelaksanaan Posko IKAHI terselenggara atas bantuan dari warga peradilan, baik dari unsur Hakim maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh satuan kerja di bawah MA. Berupa donasi dan obat-batan secara sukarela. Selain itu para pimpinan MA dan Hakim Agung juga terlibat,” papar Suhadi.(um)

Tinggalkan Balasan