Kemenkum Bali Berikan Masukan Kritis dalam Rapat Pembahasan Ranperbup Perjalanan Dinas Kabupaten Gianyar

Kemenkum Bali Berikan Masukan Kritis dalam Rapat Pembahasan Ranperbup Perjalanan Dinas Kabupaten Gianyar
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perjalanan Dinas Kabupaten Gianyar, Jumat (7/2/2025).(Foto:Humas Kemenkum Bali)

GIANYAR-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali, yang diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Gde Danang, memberikan masukan kritis dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perjalanan Dinas Kabupaten Gianyar.

Rapat pembahasan Ranperbup berlangsung  di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gianyar, Bali, Jumat (7/2/2025).

Ucapan Sudut Pandang untuk Bupati Pasuruan

Rapat yang dibuka oleh Kepala Bagian Hukum ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Antara lain Sekretaris Inspektorat, Inspektur, perwakilan Bagian Protokol, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta tim ahli di bidang hukum.

Kehadiran Gde Danang sebagai perwakilan Kanwil Kemenkum Bali menunjukkan komitmen Kanwil dalam memberikan pendampingan hukum dan memastikan harmonisasi regulasi di tingkat daerah.

BACA JUGA  Pengunjung Ancol Tak Perlu Beli Tiket Formula E pada 3-4 Juni

Gde Danang menyampaikan sejumlah masukan kritis terhadap Ranperbup yang sedang dibahas. Ia menyoroti beberapa poin penting yang perlu didiskusikan lebih lanjut. Di antaranya Pengaturan Perjalanan Dinas Pindah Wilayah, Pembebanan Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri, dan Penjemputan ASN yang Meninggal Dunia Saat Perjalanan Dinas.

Menanggapi masukan tersebut, Bagian Protokol sepakat bahwa perlu ada pengaturan khusus mengenai perjalanan dinas luar negeri dan penjemputan ASN yang meninggal dunia saat bertugas.

Sementara itu, pengaturan terkait perjalanan dinas pindah wilayah dianggap tidak relevan dan disepakati untuk dihapus dari rancangan peraturan.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada waktu mendatang guna memperdalam kajian terhadap poin-poin yang telah disampaikan.

BACA JUGA  Ngaku Jadi Korban Kasus Film Dewasa, Chaca Novita : Saya Pikir Pintu Berkah

Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum dalam proses penyusunan peraturan daerah agar selaras dengan prinsip-prinsip peraturan perundang-undangan yang berlaku.(One/01)