JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunggah video Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbahasa Sunda dalam sebuah forum resmi kunjungannya.
Video tersebut, diunggah Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di akun Facebook-nya pada Kamis (20/1/2022) kemarin. Unggahan ini sekaligus merespons politikus PDIP Arteria Dahlan yang sebelumnya meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbahasa Sunda di rapat agar dipecat.
Dalam video tersebut, Jokowi mengucapkan satu kalimat berbahasa Sunda berupa sapaan kepada warga.
“Wilujeng enjing, kumaha damang? Di dieu simkuring ngaros tumanina. (Selamat pagi, apa kabar? Di sini saya bahagia,” ucap Jokowi.
Namun, Emil, tak memberi keterangan kapan momen kunjungan itu terjadi.
Memberi keterangan unggahan videonya, Emil turut menyolek akun resmi Facebook Jokowi. Dia bilang, Presiden Sukarno dulu juga kerap berbahasa daerah dalam berkomunikasi kepada khalayak.
Emil turut menyinggung Arteria yang juga sempat mengucapkan satu kata berbahasa Sunda di forum rapat yang sama, pada Senin (17/1). Dia bilang, Arteria mengucapkan kata “ujug-ujug” yang merupakan asli bahasa Sunda, berarti tiba-tiba.
Kata “ujug-ujug” diucapkan Arteria dalam kalimat pernyataan lengkapnya kala itu kepada Jaksa Agung Sianitar (ST) Burhanuddin, “Nggak dateng, Pak. Nggak mau, ujug-ujug”.
Hatur Nuhun
Menurut Emil, penggunaan bahasa daerah dalam forum resmi tak dilarang. Ia juga sempat mengucapkan satu kalimat berbahasa Sunda “hatur nuhun” di depan forum kepala negara di peringatan KAA 2015.
Arteria Dahlan telah meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat atas pernyatannya yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajati karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Permintaan maaf itu disampaikan Arteria usai memberikan klarifikasi di hadapanSekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun.
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria dalam keterangannya,Kamis (20/1/2022).(red)