Berita  

Menkumham Yasonna Lantik Sejumlah Pejabat Tinggi Di Lingkungan Kemenkumham

Menkumham RI Yasonna H Laoly SH, Lantik Pejabat Tinggi Kemenkumham, Jum'at, (4/3/2022)

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID –  Menkumham RI, Yasonna H Laoly melantik 119 orang pimpinan tinggi di Lingkungan Kemenkumham, Jumat, 02 Maret 2022.

Promosi dan mutasi sejumlah pimpinan tinggi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.04.KP.03.03 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham yang ditandatangani oleh  Menkumham,Yasonna tanggal 2 Maret 2022.

Dari sejumlah itu, sebagian bersifat promosi, sebagian lagi rotasi, ujar Karo Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham, Heni Susila Wardoyo, Jumat, 04 Maret 2022.

Dalam sambutannya, Yasonna berharap para pejabat yang baru dilantik ini dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan, serta mampu meningkatkan kualitas kinerja.

BACA JUGA  BPA Kejaksaan Lelang Tanah Rampasan Benny Tjokrosaputro

Sebagai parameter keberhasilan, Yasonna menyebut tiga tolok ukur, Pertama peningkatan kualitas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kedua, dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ketiga, serapan anggaran minimal 95 persen.

Parameter keberhasilan kinerja adalah dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas WBK dan WBBM, dapat mempertahankan Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan dan memiliki serapan anggaran minimal 95 persen sesuai dengan standar minimal nasional, tandas Menkumham, Yasonna, di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta.

Yasonna kemudian mengingatkan bahwa menjaga, bahkan meningkatkan kinerja di tengah situasi pandemi Covid-19 bukanlah hal mudah. Kendati demikian, Yasonna tetap minta agar semuanya bekerja secara maksimal dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

BACA JUGA  Komisi VI DPR Apresiasi PLN Pastikan Listrik Aman Masa Mudik 2023

‘ Dukung, sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,’ tegas Yasonna.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan perubahan dalam organisasi merupakan hal yang biasa. Demikian pula halnya dengan perubahan jabatan.

‘ Rotasi jabatan adalah hal lumrah dalam lembaga pemerintahan sebagai penyegaran organisasi,’ terang Andap.

Andap menambahkan bahwa rotasi ini adalah bagian dari upaya menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal. Sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan