Berita  

Digagas Aptrindo, Sopir Truk Akan Kenakan Tanda Pangkat

Kolase SP

Jakarta, Sudut Pandang-Para pengemudi truk atau angkutan barang mulai akhir tahun 2019 akan diberikan semacam tanda pangkat sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki.

Program pemberian tanda pangkat kepada sopir truk ini digagas oleh Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) yang bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kemenkumham Bali

“Pemberian tanda pangkat kepada sopir truk agar setiap pengemudi dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan skill atau sertifikasi yang mereka miliki setelah mengikuti uji kompetensi,” ujar Ketua DPD Aptrindo DKI Jakarta Mustajab Susilo Basuki, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Mustajab menjelaskan, untuk melaksanakan pelatihan bagi para sopir truk, Aptrindo juga bekerjasama dengan PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI).

BACA JUGA  DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Unsur Pimpinan

Ia pun memaparkan tingkatan tanda kepangkatan tersebut berdasarkan kompetensi pengemudi.

“Misalnya tanda pangkat Balok I setara dengan pemegang SIM A umum, pengemudi berkompeten membawa truk kecil. Balok II berkompeten membawa truk wing atau truk engkel dan seterusnya, sampai Balok IV untuk angkutan khusus dan truk pengangkut Barang Berbahaya dan Beracun (B3),” paparnya.

“Ini untuk memudahkan bagi pengusaha angkutan dalam mencari pengemudi yang punya skill dan qualified. Karena diduga masih banyak pemegang SIM bodong, khususnya SIM dari daerah,” ungkap Mustajab.

Ditanya hubungan kerja antara sopir dan pengusaha angkutan, Mustajab mengatakan untuk sopir angkutan umum (barang) yang paling ideal hubungan kemitraan.

“Kalau menggunakan hubungan kerja sebagai karyawan sulit dilakukan. Mengacu pada UU Ketenagajerjaan, jam kerja selama 8 jam sehari. Kalau bawa barang ke Surabaya akan memakan waktu tiga hari, berapa banyak pengusaha harus bayar lembur?, dan berbagai problem lainnya juga akan muncul,” sebutnya.

BACA JUGA  Kapolda Metro Jaya Soroti Video Penangkapan Coki yang Viral di Medsos

“Sementara dengan pola kemitraan, pendapatan pengemudi jauh di atas UMR,” ujarnya.Red/Fir

Tinggalkan Balasan