Ditjen Bangda Kemendagri Perkuat Pengelolaan SDA di Daerah

Ditjen Bangda Kemendagri, Teguh Setyabudi. (Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi berkomitmen memperkuat pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di daerah. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan air merupakan hal wajib yang perlu dikelola karena layanan infrastruktur penyediaan air yang ada saat ini, baik kuantitas maupun kualitas, masih sangat terbatas.

Ia menjelaskan, peningkatan populasi dan aktivitas ekonomi di daerah turut meningkatkan kebutuhan air. “Sehingga upaya pemenuhan kebutuhan air melalui pembangunan dan peningkatan infrastruktur sumber daya air menjadi salah satu pilihan strategis dalam rangka mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi,” kata Teguh, seperti laporan yang diterima redaksi, Kamis (16/6/22).

Teguh yang sebelumnya menghadiri pertemuan asistensi integrasi pengelolaan SDA di Jakarta, Rabu (15/6/22) kemarin mengatakan, pembangunan infrastruktur SDA periode 2020-2024 menjadi prioritas pada pembangunan waduk multipurpose dan modernisasi irigasi. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

BACA JUGA  Jokowi Geram Urus Visa dan KITAS Dibikin Ruwet: Kalau Perlu Ganti Dirjennya

“Hal ini dipandang penting mengingat keberadaan serta fungsi dari infrastruktur tersebut sangat menentukan dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional. Di sisi lain, Pemda (Pemerintah Daerah’ red) perlu mengawal kebijakan tersebut sebagai bentuk perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam meningkatkan kinerja penyediaan layanan air bagi masyarakat,” jelasnya.

Pemda, lanjut Teguh, juga didorong untuk mendukung upaya tersebut, seperti dengan pengembangan regulasi pengelolaan SDA secara terpadu, serta penggunaan teknologi cerdas tepat guna melalui pengembangan sistem informasi SDA. Tidak hanya itu, Pemda juga diimbau membantu dalam upaya pembentukan dan penguatan lembaga koordinasi peningkatan kapasitas lembaga pengelola SDA dan SDM pelaksana teknis di daerah.

“Termasuk pengembangan kerja sama hulu hilir serta skema kerja sama pemerintah dan swasta,” terang Teguh. (Bkt)

Tinggalkan Balasan