MALUKU, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIC). Kerjasama tersebut untuk meningkatkan pemahaman masyarakat atas pelindungan kekayaan intelektual (KI).
Selain itu, MIC memungkinkan masyarakat sebagai pemohon untuk melakukan konsultasi tatap muka dengan para ahli kekayaan intelektual dan mengikuti diseminasi dan edukasi KI. Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan Kemenkumham RI, Ambeg Paramarta menjelaskan bahwa MIC merupakan rintisan pembentukan klinik KI yang memiliki peran untuk menginisiasi terwujudnya layanan KI yang prima bagi para stakeholder KI di daerah.
“Kegiatan ini diharapkan mampu mengakselerasi potensi KI di Indonesia dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan dan menjadikan KI sebagai salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional,” ujar Ambeg dalam kegiatan MIC di Ambon, Maluku, yang digelar, 5-6 Juli 2022.
Dari tahun 2000 hingga 2021 telah terdata kurang lebih 1.109.719 permohonan kekayaan intelektual dari dalam negeri baik dari merek, paten, desain industri dan hak cipta. “Terdapat pola peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun, namun demikian kondisi ini perlu untuk didorong pertumbuhannya mengingat potensi yang besar sebagaimana tersebut di atas,” ujarnya.
Ambeg juga mengatakan, kendala dalam mendorong pertumbuhan permohonan KI terkait dengan keterbatasan jangkauan internet dan tingkat pendidikan yang belum merata di Indonesia. Diperlukan adanya kepanjangan tangan dan skema kolaborasi dengan segenap stakeholder agar dapat menjangkau peningkatan pelindungan atas produk KI sekaligus layanan kekayaan intelektual hingga ke seluruh pelosok wilayah di Indonesia.
“Harapan saya, Bapak/Ibu yang hadir disini bisa menyuarakan dan menggaungkan hal ini kepada masyarakat khususnya penggiat UMKM agar dapat berbondong-bondong hadir ke Maluku City Mal esok untuk menghadiri Mobile Intellectual Property Clinic sebagai wujud mendukung pemajuan potensi KI khususnya di Wilayah Maluku,“ ujarnya, mengajak seluruh hadirin untuk turut berperan menyukseskan KI bergerak. (Bkt/BS)