Berita  

Wagub Riza Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mencuat. Mulai dari posisi kepala seksi hingga camat dengan harga puluhan hingga ratusan juta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan, kabar itu tidak benar.

Kemenkumham Bali

“Kata siapa? Prinsipnya kami Pemprov tidak melakukan, tidak membenarkan hal tersebut,” kata Riza kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Siap Jatuhkan Sanksi

Namun demikian, Riza berjanji akan menelusuri kebenaran informasi itu. Jika memang ditemukan, dia berjanji langsung menjatuhkan sanksi.

“Informasi tersebut sama-sama kita cek kembali. Kita teliti kebenarannya. Siapapun yang melakukan itu, yang tidak sesuai tentu akan mendapatkan sanksi,” kata Riza.

Sebelumnya, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono menyampaikan temuannya terkait isu jual beli jabatan di instansi lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada rapat Komisi A yang membahas evaluasi dan penyerapan tahun anggaran 2022, Kamis (18/8/2022).

BACA JUGA  Bareskrim Tangkap Ustadz Maaher di Bogor, Begini Kronologinya

DPRD Usul Bentuk Pansus Selidiki Jual Beli Jabatan

“Jual beli jabatan di DKI Jakarta ibarat kentut. Gak ada yang berani ngomong, gak ada yang berani ngaku ‘aku yang kentut’ kan gak ada. Tapi itu fakta, bukan saya ngarang-ngarang. Suarakan biar segera didorong bentuk pansusnya gitu loh. Yang bisa menguak itu kalo udah terbentuk pansus, itu pasti akan terbuka semuanya,” kata Gembong ketika dihubungi merdeka.com, Rabu (24/8/2022).

Berdasarkan temuan Gembong, beberapa oknum yang ingin naik jabatan perlu membayar sebesar Rp60 juta.

“Untuk geser dari posisi kepala subseksi, itu kan tingkatan paling rendah gitu, geser jadi kepala seksi (itu Rp60 juta). Hanya geser-geser aja dikit. Itu dalam eselon yang sama,” tambah Gembong.(red)

BACA JUGA  Qatar Keluarkan Biaya Fantastis Untuk Piala Dunia 2022

 

Tinggalkan Balasan