Kekasih Nindy Ayunda Menolak Diperiksa Polisi Dalam Kasus Penyekapan, Alasannya “Tidak Patut”

Fahmi Bachmid foto : (Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Fahmi Bachmid, pengacara korban penyekapan, Sulaiman, yang diduga dilakukan Nindy Ayunda, mempertanyakan penolakan Dito Mahendra diperiksa oleh penyidik polisi.

Fahmi Bachmid mengaku dirinya mendapat surat pemberitahuan dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait perkembangan penyidikan penyekapan tersebut.

Dia pun membeberkan surat pemberitahuan dari Polres Jaksel perihal perkembangan penyidikan kasus penyekapan bernomor B/3881/VIII/2022/Reskrim Jaksel tertanggal 16 Agustus 2022 yang ditandatangani Wakil Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Sujarwo dijelaskan bahwa kekasih Dito Mahendra menolak diperiksa polisi, sedangkan ibundanya Nindy Ayunda, Ratmulyati, mengaku sedang sakit sehingga minta dijadwalkan pemeriksaan ulang terhadap dirinya setelah sembuh.

“Dito Mahendra menolak diperiksa dengan alasan ‘tidak patut’. Sedangkan ibunya (Ratmulyati) alasannya sedang sakit, minta dijadwalkan ulang pemanggilannya setelah dia sembuh. Kok bisa ya mereka mengatur polisi,” kata Fahmi Bachmid kepada sudutpandang.id, melalui sambungan telepon, Jumat (2/9).

Fahmi Bachmid meminta Polres Metro Jaksel bertindak tegas, yaitu menjemput paksa kekasih dan ibundanya Nindy Ayunda.

Dia menegaskan, penyidik polisi memiliki kewenangan untuk memanggil dan memeriksa seseorang dalam menangani kasus. Dan jika yang bersangkutan selalu mangkir maka polisi harus menjemput paksa.

BACA JUGA  Reaksi Jessica Wongso di Luar Dugaan Pasca Didukung Para Pengacara Kondang, Otto Hasibuan: Saya Agak Sedih

“Intinya, Polres Jaksel harus menjemput paksa Dito Mahendra. Kalau dibiarkan, ini bagus bagi penegak hukum di Indonesia,” tukasnya.

“Apa karena yang melaporkan kasus ini orang kecil yang berprofesi sebagai sopir, jadi laporannya tidak ditangani serius oleh polisi,” pungkas Fahmi.

Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman mantan sopir pribadi Nindy ke Polres Metro Jaksel dengan Pasal 333 tentang Tindak Pidana Perampasan Kemerdekaan Seseorang. Nindy diduga terlibat penyekapan terhadap Sulaiman pada tanggal 13 Februari 2021. Laporan Rini Diana tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 15 Februari 2021.

Nindy Ayunda sendiri sudah diperiksa setelah tiga kali mangkir dari panggilan polisi. Dia datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Berbeda dengan Nindy Ayunda, Dito Mahendra hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jaksel.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan polisi akan menuntaskan penyidikan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda.

BACA JUGA  Viral, Denny Sumargo Ucap Kalimat Syahadat, Mualaf?

“Saya pastikan kasus ini akan ditangani sampai tuntas. Siapa yang melakukan pelanggaran pidana akan ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku,” ucap Endra Zulpan, Kamis (25/8).

Dia membantah soal adanya anggapan adanya oknum polisi yang menjadi beking salah satu pihak yang berperkara sehingga mempengaruhi proses penyidikan. “Kata siapa ada polisi yang membekingi? Tidak benar itu,” tegas Endra Zulpan.

Diketahui Beberapa waktu lalu artis kontroversial Nikita Mirzani dicurigai memiliki bekingan yang disebut-sebut berinisial FS jika tersandung masalah hukum. Namun tuduhan itu dibantah Nikita.

Justru, dia mencurigai kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra, yang memiliki bekingan, karena dibiarkan mangkir dari panggilan polisi. Termasuk perlakuan khusus yang diberikan kepada Nindy Ayunda.

“Karena gue enggak punya, jadi gue diperlakukan seperti ini. Nah, sekarang dibalik, jangan-jangan Dito yang punya bekingan,” ucap Nikita.

“Karena dia enggak diapa-apain sampai sekarang, dia datang atau si Nindy Ayunda datang BAP malam saja boleh diterima. Coba kalau gue begitu, pasti dibentak-bentak,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani harus menjalani wajib lapor ke Polresta Serang Kota setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengaku lelah karena mesti bolak-balik menjalani kegiatan tersebut. Ia juga merasa kegiatan wajib lapor ini mengganggu pekerjaannya.

BACA JUGA  12 Tahun Menikah, Shandy Aulia Gugat Cerai David Herbowo

“Capek saja gue, kan harus start-nya dari pagi. Kalau agak siang sudah mulai macet, kan,” ucap Nikita Mirzani. “Ganggu banget parah, ini tuh kasus yang tidak worth it buat gue,” pungkasnya.

Dito Mahendra merupakan orang yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada Juni 2022 atas dugaan pencemaran nama baik. Nikita Mirzani pun menjadi tersangka pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Tinggalkan Balasan