Hukum  

Muniar Sitanggang: Penonaktifan Kapolri Tidak Tepat

Muniar Sitanggang
Wasekjen DPN Peradi RBA Muniar Sitanggang, SH, MH (Foto:dok.pribadi)

“Memang ada keterlambatan, namun kasus Sambo ini jadi kesempatan bagi Kapolri untuk membersihkan institusi kepolisian seperti yang diharapkan masyarakat dan seperti yang kita lihat hal tersebut sedang dilakukan untuk pembenahan institusi.”

JAKARTA|SUDUTPANDANG.ID – Praktisi hukum Muniar Sitanggang berpandangan usulan penonaktifan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri tidak tepat. Muniar menilai Listyo Sigit Prabowo telah melakukan tugasnya dengan baik dalam penanganan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kemenkumham Bali

“Pendapat saya, dengan kejadian Ferdy Sambo, Kapolri telah melakukan tugasnya dengan baik, membentuk tim khusus dan menyelesaikan kasus tersebut dengan baik,” ujar Muniar Sitanggang kepada Sudutpandang.id, Senin (5/9/2022).

“Memang ada keterlambatan, namun kasus Sambo ini jadi kesempatan bagi Kapolri untuk membersihkan institusi kepolisian seperti yang diharapkan masyarakat dan seperti yang kita lihat hal tersebut sedang dilakukan untuk pembenahan institusi,” sambung Wakil Sekjen DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat ini.

Muniar mengatakan, sebaiknya mendukung upaya Kapolri untuk menyelesaikan kasus Ferdy Sambo dengsn baik dan transparan. Sekaligus membersihkan Polri dari oknum- oknum polisi nakal yang tidak pro rakyat.

“Jadi justru harus didukung dalam hal ini, jangan malah diminta mundur. Kinerja Kapolri sudah terlihat semakin baik. Justru dengan kasus ini, Kapolri membuktikan kinerjanya baik dan memperbaiki raport merahnya selama ini,” tandasnya.

“Dan dengan tindakan tegas Kapolri dalam menangani kasus Sambo menaikan raport Kapolri semakin baik,” tambah Advokat wanita yang juga Pengurus DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ini.

Sebelumnya, usulan penonaktifan Kapolri datang dari anggota Komisi III DPR Benny K Harman pada Rabu (28/8/2022) lalu.

Politikus Partai Demokrat itu melontarkan usul agar Kapolri dinonaktifkan sementara selama pengusutan kasus Brigadir J masih berjalan. Menurutnya, hal itu dapat membuat proses hukum berjalan secara objektif dan transparan.

Usulan itu disuarakan menyikapi cerita Mahfud MD yang menyebut kerajaan Sambo itu membuat Kapolri tersandera di dalamnya. Saat itulah Benny mengusulkan Kapolri dinonaktifkan terlebih dahulu.(red)

Tinggalkan Balasan