Jakarta, SudutPandang.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan 136 Sekolah yang akan dijadikan ruang isolasi untuk pasien Covid-19.
Selain itu, terdapat juga lima sekolah dan dua tempat yang akan dijadikan lokasi akomodasi tenaga medis.
Daftar sekolah yang menjadi tempat-tempat isolasi pasien Covid-19 dan lokasi akomodasi tenaga medis dituangkan dalam Surat Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nomor 4434/-1.772.1, Senin (20/4/2020).
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana pada 20 April 2020 dan ditujukan kepada Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta.
“Surat tersebut merupakan laporan kami terhadap tindak lanjut instruksi Sekda tentang penyediaan akomodasi untuk paramedis. Sekolah-sekolah tersebut juga merupakan usulan dari Camat dan Lurah untuk isolasi mandiri bagi masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP),” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Susi Nurhati, dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).
Menurut Susi, seluruh sekolah tersebut akan tetap dilakukan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan untuk memastikan sekolah dapat dipergunakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.