JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Mantan aktivis “Sahabat Polisi”, Tengku Zanzabela menanyakan proses hukum tentang laporan korban penyekapan dan penganiayaan yang menyeret penyanyi Nindy Ayunda dan kekasihnya, Dito Mahendra.
Awalnya, Tengku Zanzabela mengomentari soal penangkapan Nikita Mirzani atas kasus UU ITE atau pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Zanzabela menyatakan dirinya tidak membela Nikita Mirzani. Namun dia ingin menuntut keadilan atas kasus tersebut.
“Ngelihat orang kena musibah itu minimal prihatin. Di sini gue tidak membela Nikita Mirzani, cuma gue sudah cari tahu informasinya dari berita-berita digital,” ucap Zanzabela dikutip dari Instagram @zanzabellaa, Kamis (27/10/2022).
Lanjut Zanzabela, berdasarkan informasi yang dia dapatkan, pencemaran nama baik tersebut berawal saat Nikita Mirzani mendengarkan pengaduan dari seseorang yang mengaku jadi korban penyekapan dan penyiksaan terhadap Sulaeman, mantan sopir Nindy Ayunda.
Mendapat pengaduan itu, Nikita Mirzani angkat bicara tentang kasus tersebut. Hal itulah yang membuat Nikita Mirzani terseret kasus UU ITE, karena menyebut identitas orang yang diduga melakukan penyekapan dan penyiksaan tersebut yang belakangan disebut yaitu Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
“Jadi ceritanya ada orang yang mengadu kepada Nikita Mirzani tentang penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan oleh Pelapor (Dito Mahendra), lalu Nikita Mirzani speak up,” kata Zanzabela.
“Nah, di situ mungkin Nikita Mirzani menyantumkan identitas sehingga dia dijerat ITE atau pencemaran nama baik,” sambungnya.
Dia pun mempertanyakan kebenaran kasus penyekapan tersebut. jika memang apa yang dikatakan Nikita Mirzani benar, Zanzabela mempertanyakan, kenapa hanya Nikita saja yang ditahan.
“Jadi pertanyaan gue adalah yang dikatakan Nikita Mirzani itu benar apa tidak? Apakah si Pelapor itu lolos dari kesalahan?” pungkas Zanzabela.
Dia pun menduga Nikita Mirzani tidak paham dengan UU ITE. Kendati demikian ia yakin Nikita tahu bahwa jika benar Dito Mahendra dan Nindy Ayunda melakukan penyekapan dan penyiksaan maka telah melakukan tindakan pidana.
Zanzabela kemudian mempertanyakan proses hukum tentang laporan korban penyekapan dan penganiayaan yang menyeret nama Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.
“Coba dong kita mau tahu, semalam dia (Nikita Mirzani) ditangkap oleh kejaksaan ya? Kita ingin tahu si pelapor (Dito Mahendra) itu bersih apa enggak? Kalau enggak tangkap dua-duanya, itu baru keadilan,” pungkasnya.(04)