JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Satu dari tiga pelapor dalam kasus prank KDRT yang menjerat Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi mencabut laporan. Laporan tersebut atas nama Alfian Rachman Hasibuan.
Kabar pencabutan laporan disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Alfian dan Baim Wong bersama Paula Verhoeven telah menempuh upaya damai pada 25 Desember 2022.
“Pencabutan udah ada satu, katanya udah damai kemarin,” kata Nurma Dewi, kepada wartawan
Namun, AKP Nurma belum dapat memastikan kapan tanggal resmi pelaporan tersebut dicabut.
“Gak tahu deh pokoknya kata penyidiknya udah dicabut,” ucapnya
Dengan demikian, masih ada dua lagi laporan yang masih diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Salah satunya laporan dari Sahabat Polisi.
Diketahui kasus ini bermula saat Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama. Saat itu, Paula berpura-pura menjadi korban KDRT dan membuat laporan.
Sejauh ini penyidik sudah memberiksa sejumlah saksi, termasuk Baim Wong dan Paula Verhoeven. Namun sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.(04)