KEPAHIANG, SUDUT PANDANG.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup, yang dibangun di Jalan Dua Jalur Kelurahan Durian Depun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, tak lagi menimbulkan komplik. Saat ini justru bangunan RSUD milik Kabupaten Rejang Lebong itu sudah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Kepahiang Rp174 juta.
Mantan Ketua Komisi I DPRD Kepahiang Ansori, menyatakan, permasalahan RSUD di Jalur 2 Merigi sudah clear.
“Tak ada masalah lagi. Kita udah dapat PAD Rp174 juta,” kata Ansori, usai rapat paripurna HUT ke-19 Kepahiang, Jumat (6/1/2023).
Ansori menjelaskan, hasil kesepakatan Pemkab Kepahiang dengan Pemkab Rejang Lebong yang difasilitasi DPRD khususnya Komisi I sebagai mitra kerja, bangunan dan fasilitas RSUD tetap milik Rejang Lebong. Sementara status bangunannya berada di wilayah Kabupaten Kepahiang.
“Yang penting terkait perizinan pengurusannya di Kabupaten Kepahiang. Itu lah kita dapat pemasukan PAD,” tandas pria yang luwes bergaul ini.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kepahiang, Elva Mardiana, menegaskan, hanya dalam waktu kurang dari empat bulan dirinya memimpin DPM PTSP, masalah RSUD di Jalur 2 dapat diselesaikan.
“Sudah clear, alhamdulillah kini sudah ada PAD dari situ,” ujar Eva.
Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Pelayanan, Dedi Mulyadi, menambahkan, beberapa perizinan memang ada yang harus diperbarui oleh pihak RSUD Curup. Misalnya masalah izin lingkungan.
“Itu harus dilapor ke instansi terkait untuk melakukan pengawasan,” kata Dedi.(iju/01)