Jakarta, SudutPandang.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membagikan rompi khusus bagi para jurnalis untuk membedakan antara massa demonstran dengan wartawan yang bertugas meliput aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.
“Pemberian rompi bagi wartawan itu untuk membedakan rekan pers dengan para pendemo maupun kelompok lainnya saat aksi unjuk rasa. Hal itu dilakukan melihat pengalaman yang lalu rekan-rekan pers ikut diamankan petugas keamanan,” kata Irjen Pol Nana Sudjana, saat penyerahan rompi secara simbolis di Kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Kapolda mengatakan, pihaknya telah memberitahu kepada anggotanya di lapangan mengenai pers yang akan mengenakan rompi sehingga tidak terjadi penangkapan terhadap kalangan wartawan.
“Kita siapkan 1.000 (rompi) untuk rekan pers. Pastinya biar kelihatan pers berbeda dengan aparat dan pendemo. Tentunya tetap pakai identitas diri, dan rompi ini bisa dipakai setiap kali ada aksi,” ujar Nana.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengimbau kepada para jurnalis yang meliput aksi unjuk rasa harus tetap menjaga jarak aman antara kelompok pendemo, terlebih di saat sudah terjadi kericuhan.(for)