PALU, SUDUTPANDANG.ID – Polresta Palu akan menindak tegas peredaran minuman keras (miras) yang menjadi salah satu pemicu tindakan kriminal di wilayah Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng).
Aksi kriminalitas bisa diminimalisir melalui peran aktif masyarakat dengan mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Hal itu disampaikan Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, menjawab pertanyaan warga terkait peredaran miras di Kelurahan Mamboro Barat pada kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di Kecamatan Palu Utara, Jumat (11/2/2023).
“Saya sudah berkoordinasi dengan pak Wali Kota untuk kembali mengaktifkan pos ronda atau kegiatan Siskamling,” kata Kombes Pol Barliansyah, dilansir dari unggahan video kegiatan “Jumat Curhat” melalui akun Facebook Polresta Palu.
Menurut Kombes Pol Barliansyah, Siskamling sangat membantu tugas kepolisian karena ada peran aktif masyarakat untuk mengamankan wilayahnya.
“Keselamatan itu bukan hanya tugas polisi. Tapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Oleh sebab itu, saya sekali lagi mengucapkan terima kasih kalau Siskamling ini sudah diaktifkan. Karena dari hasil meeting (pertemuan) kami, pencurian yang terjadi seperti hilangnya motor, itu sering terjadi di malam hari. Jadi jika warga aktif ikut siskamling bisa meminimalisir tindak kejahatan,” ungkap Kombes Pol Barliansyah.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kapolsek Palu Utara, AKP Muh Fadly, Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand Numberi dan Tokoh Masyarakat, Adat dan RT/RW serta toko pemuda.
Di kesempatan itu juga, Kombes Pol Barliansyah dan Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand Numberi, memberikan nomor telepon ke masyarakat sebagai bentuk respons cepat ke warga untuk ikut membantu mengatasi persoalan di Kecamatan Palu Utara.
“Jadi silakan ibu dan bapak jika ada informasi terkait penjualan miras, atau persoalan tindak kejahatan lainya langsung hubungi kami dikontak telepon dan WhatsApp kami di nomor 08122543**** , dan nomor Kapolresta palu 08127168****,” katanya.
“Ingat nomor handphone saya hanya satu ini saya gunakan secara dinas. Dan jika ada yang mengaku-ngaku Kapolresta Palu di luar nomor ini silakan laporkan ke saya,” sambung lulusan Akpol 1996 ini.
Layanan Pengaduan
Ia mengatakan, selain melalui contact person miliknya dan Kasat Reskrim, pihaknya Palu juga membuka layanan pengaduan secara online di instagram dan facebook Humas Polresta Palu.
“Ada ruang pengaduan yang ditampung seksi pengawasan, “ jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand Numberi, menanggapi keluhan warga terkait peredaran miras yang dijual bebas di beberapa kios di Kelurahan Mamboro Barat. Ia menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti bersama Kapolsek Palu Utara.
“Jadi silakan ibu dan bapak jika ada informasi terkait penjualan miras silakan langsung hubungi kami dan akan kita tindaklanjuti, “ tegas AKP Ferdinand.
Menurutnya, miras jenis cap tikus atau CT, yang banyak beredar di beberapa kios saat digelar operasi pekat sudah diamankan.
“Salah satunya yang marak di Kota Palu minuman jenis CT, ini peredarannya masif, karena banyak dibawah dari luar Kota Palu. Dan ada beberapa kios yang menjual sudah kita lakukan penindakan,” ujarnya.
Ikut Ronda
Sementara itu, Kapolsek Palu utara AKP Muh Fadly mengharapkan warga untuk ikut berperan aktif membantu kepolisian menyampaikan informasi jika terjadi tindak kejahatan di wilayahnya.
”Jadi pak RT kalau memang Siskamlingnya atau pos ronda sudah jalan, tolong Bhabinkamtibmas dan Babinsa dipanggil. Seperti di tempat tinggal saya di Kelurahan Tondo, wilayah Palu Timur. Di sana kalau masuk jadwal ronda saya, RT nya datang ke rumah. Dia menyampaikan ke saya, bahwa pak Kapolsek jadwalnya ronda malam ini. Dan pasti saya keluar ikut ronda bersama warga lainnya. Jadi RT harus tegas dan juga proaktif menyampaikan,“ sarannya.(RN/01)