7 Orang Tak Bermasker di Klender Kena Sanksi Menyapu Jalan

Petugas memberikan sanksi sosial kepada warga yang tak mengenakan masker di Jalan Buaran Klender, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2020)/dok.Satpol PP Duren Sawit

Jakarta, SudutPandang.id – Sebanyak 7 orang dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan lantaran tak mengenakan masker. Ketujuh pelanggar protokol kesehatan itu, terjaring Operasi Tertib Masker yang digelar petugas gabungan Tim Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Duren Sawit di Jalan Buaran, Klender, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2020).

“7 orang pelanggar itu kita berikan sanksi tegas berupa kerja sosial. Semoga ini sebagai efek jera dan kita semua terbebas dari virus corona,” ujar Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Jariman, dalam keterangannya.

Kemenkumham Bali

Menurut Jariman, kegiatan tersebut rutin digelar setiap hari secara bergantian guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.

“Kami akan terus mengimbau pentingnya protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” katanya.

BACA JUGA  10.160 Paket Bansos Selesai Dibagikan di Kelurahan Kayu Putih

“Kami juga akan menindak tegas bagi warga yang masih mengabaikan protokol kesehatan. Terutama, bagi warga yang menjalankan aktifitas di luar rumah tanpa menggunakan masker,” tegas Jariman.

Pihaknya akan terus lakukan pengawasan dan pengetatan akan kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

“Ini demi kepentingan kita bersama dalam keselamatan kesehatan,” kata Jariman.

“Penindakan ini sesuai dengan aturan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan Pengendalian Covid-19, saat berlangsungnya PSBB Transisi,” tandas Jariman.(um)

Tinggalkan Balasan