MINUT, SULUT, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara meraih penghargaan Adipura 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk kategori kota kecil atas kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH).
Dalam keterangan yang diterima dari Humas Pemkab Minut, di Airmadidi, Rabu (1/3/2023) disebutkan penghargaan Adipura tersebut diterima oleh Wakil Bupati Minut, Kevin W Lotulung, SH, MH, dari Menteri LHK, Siti Nurbaya didampingi oleh Dirjen PSLB3 dan Ketua Pertimbangan Adipura, di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2).
Ikut hadir mendampingi Wabup adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Marthen Sumampouw dan jajaran.
KLHK terus menilai kabupaten/kota di Indonesia untuk peraih Adipura 2022, meliputi Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Adipura dan Plakat Adipura.
Adipura merupakan penghargaan bagi kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil menjaga kebersihan serta pengelolaan lingkungan.
Sebanyak 61 kabupaten/Kota meraih sertifikat Adipura.
Kabupaten Minut sendiri menerima sertifikat Adipura Tahun 2022 untuk kategori kota kecil atas kinerja pengelolaan sampah dan RTH.
Penerimaan ini merupakan yang pertama kalinya dalam kepemimpinan Bupati Minut, Joune Ganda dan Wabup Kevin W. Lotulung.
Sebelumnya, Kabupaten Minut terakhir kali menerima Sertifikat Adipura di tahun 2017.
Penilaian Adipura ini tidak terbatas hanya pada pengolahan sampah. Parameter keberhasilan raihan Adipura tersebut dilihat dari kebijakan, “output” program, dan dukungan anggaran dengan pemanfaatan secara optimal, juga keterlibatan semua pemangku kepentingan dan masyarakat.
Pemkab Minut, dengan komando Bupati dan Wabup terus mengajak seluruh warga daerah ini untuk selalu menjaga kebersihan.
Melalui Program Jumat Pagi Jaga Kebersihan Wilayah dan Lingkungan (Jumpa JGKWL), pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, aman, nyaman dan sehat di Kabupaten Minut. (red/02)