Polda Metro Jaya Imbau Kantor Polisi Jadi Penitipan Kendaraan Pemudik

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polda Metro Jaya mengimbau kepada kantor polisi seperti kepolisian sektor (polsek) dan resor (polres) agar menjadi tempat penitipan kendaraan pemudik.

“Kami sudah mengimbau kepada polres polsek yang punya ‘space’ (tempat parkir) untuk menerima penitipan, mereka akan menerima dan mereka berjanji akan menjaga dengan aman secara 24 jam,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di kawasan Monas Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).

Kemenkumham Bali

Karyoto juga menyampaikan sejumlah kantor kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah siap untuk menampung kendaraan-kendaraan yang akan dititipkan.

Selain itu, Karyoto juga akan berfokus kepada rumah-rumah yang akan ditinggal mudik oleh pemiliknya selama libur Lebaran.

BACA JUGA  Pastikan Kondisi Kesehatan Warga Binaan, Tim Medis Lapas Kerobokan Rutin Kontrol Kamar Hunian

“Terus kemudian kami akan ‘concern’ (perhatian) nanti adalah ketika saudara-saudara kita ini yang meninggalkan tempat, misalnya rumahnya betul-betul dikosongin itu menjadi ‘concern’, ” ucapnya.

Karyoto juga akan meningkatkan patroli-patroli demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami menyadari, anggota kami ada yang jumlahnya sekian ini, kami hanya bisa berusaha semaksimal mungkin. Kalau kemarin patroli hanya misalnya dalam satu hari tiga atau empat kali, kita akan tingkatkan intensitasnya, ” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyiapkan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat Ibu Kota yang hendak mudik Lebaran 2023 ke kampung halaman.

“Polda Metro Jaya memiliki program penitipan kendaraan di polsek setempat sesuai dengan akomodasi kapasitas yang sesuai,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/4).

BACA JUGA  Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Sewa Alat di PGas Solution

Trunoyudo menjelaskan, penitipan kendaraan di polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak dipungut biaya alias gratis.

Jika kapasitas parkir di Polsek tidak dapat menampung kendaraan, Polda Metro Jaya akan memaksimalkan Polisi RW di sekitar permukiman warga melalui kegiatan Siskamling rutin.

Trunoyudo menyebutkan, kolaborasi antara Polisi RW dan tokoh masyarakat perlu dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman.(03/Ant)

Tinggalkan Balasan