Berita  

Operasi Ketupat Jaya Tahun 2023, Anggota Pos Pam Polsek Metro Tamansari Ringkus Polisi Gadungan

Dok. Humas Polsek Tamansari

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polisi gadungan beraksi dikawasan Kota Tua Jakarta Barat hendak melakukan aksi penipuan dan perampasan terhadap 2 orang korban yang masih dibawah umur berhasil digagalkan oleh anggota Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2023 Polsek Metro Tamansari.

Para pelaku tersebut berhasil digagalkan oleh anggota Pospam Polsek Metro Tamansari yang sedang melaksanakan patroli jalan kaki disekitar kawasan Kota Tua Tamansari.

Kemenkumham Bali

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, 2 (dua) orang pelaku berhasil kami amankan yang coba menakuti korbannya anak dibawah umur.

“Ke dua pelaku polisi gadungan ini berinisial SO (67) dan SN (29) kerap melakukan aksi serupa dengan menakuti korbannya dan mengaku sebagai polisi (polisi gadungan) lalu mengambil barang milik korban,” ujar Kompol Adhi Wananda saat di konfirmasi, Kamis, (4/5/2023).

Adhi menjelaskan para pelaku sudah kerap beraksi di sekitar kawasan Kota Tua Taman Fatahilah Jakarta Barat.

BACA JUGA  Polisi Jalani Ekshumasi Jenazah Anak Tamara Tyasmara

Pelaku mencari sasaran dan memanfaatkan momen saat kawasan sekitar Kota Tua Taman Fatahilah dan kondisi ramai para pengunjung

“Pelaku sudah beraksi 7 kali disekitar Kawasan Kota Tua Taman Fatahilah Jakarta Barat,” ucap Adhi Wananda

Pria berpangkat melati dipundaknya ini menjelaskan, kejadian ini berhasil terungkap saat anggotanya Aiptu Sumantri sedang berjaga di Pospam Operasi Ketupat Jaya Tahun 2023

Anggota tersebut melaksanakan patroli jalan kaki disekitar kawasan Kota Tua Taman Fatahilah Jakarta Barat

Kemudian melihat korban 2 orang anak yang masih dibawah umur sedang jalan dan diikuti oleh 2 orang pelaku

” Anggota tersebut curiga terhadap korban yang saat itu terlihat raut wajahnya ketakutan dan melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan,” ucapnya

Aiptu Sumantri kemudian melaporkan kepada Papospam Ipda Ari, setelah menerima laporan tersebut kemudian langsung segera diamankan terhadap pelaku berikut korban ke Pospam.

Setelah diinterogasi terhadap korban mengaku datang dari clincing menggunakan angkot ke Kota Tua pada 30 April 2023 sekitar pukul 15.30 wib

BACA JUGA  Polisi Catat 30 Sekolah di Jakarta Barat Sering Terlibat Tawuran

Setibanya dilokasi kemudian dihampiri oleh pelaku dengan alasan korban telah mengambil barang milik adiknya pelaku

Pelaku juga mengancam dengan menggunakan garpu dan menakuti korban jika mencoba kabur akan ditembak oleh pelaku

” Karena merasa takut korban terpaksa menuruti kemauan pelaku yang memaksa untuk jalan menemui adiknya pelaku,” terangnya

Ditengah perjalanan kemudian berhasil digagalkan oleh kesigapan anggotanya yang sedang melaksanakan patroli jalan kaki disekitar lokasi

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menerangkan, bahwa pelaku kerap beraksi dengan mengaku sebagai anggota polisi

“Modusnya pelaku ini menjalankan aksinya dengan mencari korban yang masih remaja dan saat kondisi kawasan Kota Tua dalam kondisi ramai oleh pengunjung,” terangnya

Mereka berpura-pura menjadi anggota Polisi yang sedang mencari pelaku kejahatan terhadap korban penganiayaan, yang biasanya hasil kejahatan berupa handphone dijual langsung kepada pembeli yang berpapasan di jalan.

BACA JUGA  "Baja AMIN", Tim Pemenangan Pasangan Anies Baswedan-Cak Imin Resmi Dibentuk

Kedua pelaku ini berinisial SO (67) dan SN (29) merupakan warga semanan Kalideres Jakarta Barat

Mereka pengangguran atau tidak bekerja, kami juga turut mengamankan barang bukti diantaranya 1 buah jaket bermotif loreng, 1 buah HT dan tas pinggang

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 335 ayat 1 KUHP dan pasal 80 jo 76 c UU no 35 tahun 2014 undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(03)

Tinggalkan Balasan